Atambua, penanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Belu telah menghimpun data tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) sebanyak 2.943 per 30 September 2022. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si, di Apel Awal Minggu, Senin (10/10/2022).
“Sebagai tindak lanjut surat MenPAN-RB terkait pendataan tenaga non ASN dilingkup pemerintah kabupaten/kota beberapa waktu lalu, sudah berakhir pada 30 September kemarin, dan tahap selanjutnya adalah uji publik,” katanya.
Menurut Sekda, uji publik ini berupa pengumuman atau surat yang disampaikan. Surat tersebut ditandatangani oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Informasi yang kita sampaikan adalah nama-nama tenaga kontrak sebanyak 2.943 yang sudah masuk data base. Bagi mereka yang belum terdata, namun merasa sudah memenuhi syarat silahkan menghubungi link yang sudah ada,” ujarnya.
Pengumuman ini, menurut Sekda JAP, merupakan kewajiban secara berjenjang untuk menyampaikan, kalau tenaga-tenaga bersangkutan sudah terdata.
“Harus diingat, bahwa pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN atau menjadi P3K, itu ada proses selanjutnya. Pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN dilingkup instansi pemerintah baik pusat dan daerah, sebagai data dasar tenaga Non ASN dan Informasi ini harus clear,” ungkap Sekda.
Disamping itu, sidang APBD Perubahan sementara berproses dan memasuki tahap evaluasi di tingkat provinsi.
“Saat ini kita dipacu untuk segera menyusun RKA 2023. Ini mohon di perhatikan dan kepada masing-masing Pimpinan OPD agar mengkoordinir penyusunan RKA, sehingga tercipta dokumen APBD yang berkualitas,” tukasnya.
Penyusunan RKA 2023, ungkap Sekda Belu bahwa bukan dalam konteks banyaknya anggaran yang dialokasikan ke OPD.
“Tetapi bagaimana konsistensi perencanaan mulai dari dokumen RKPD, RPJMD, RKA dan RAPBD. Waktu yang ada harus kita optimalkan, dan ini tugas pimpinan OPD untuk mengkoordinasikan di level unitnya. Jangan sampai hanya satu dua orang yang menyusun RKA, tetapi libatkan semuanya, terutama OPD-OPD yang melaksanakan program- program prioritas dalam RPJMD,” tutup Sekda JAP. (prokopimbelu)