Kota Kupang, penanusantara.com – Masih adanya Persoalan di Nusa Tenggara Timur (NTT) di antaranya persoalan Pendidikan dan juga Persoalan Agraria yang belum juga tuntas membuat empat Organisasi Masyarakat(Ormas) di NTT turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka, senin(02/10/17).
Empat Organisasi Masyarakat di antaranya, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Aliansi Perjuangan Rakyat(APR) NTT, Gerakan Pemuda Amfoang Barat Laut (GP AMBAL), dan Pemuda Oebelo Peduli Rakyat Tertindas (POPRATER) Oebelo.
Dalam Pernyataan sikap yang di rilis, Provinsi NTT yang merupakan daerah agraris dengan Mayoritas Penduduknya menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian tapi tak di kembangkan dengan baik oleh Pemerintah.
Malahan dominasi Modal asing maupun korporasi tambang terus gencar merampas tanah rakyat, demi eksploitasi mineral tambang. dan Juga persoalan kisruh Universitas PGRI NTT yang terkatung-katung dan tanpa kejelasan yang pasti.
Mereka juga menuntut pemerintah agar mencabut Perppu No.2 tahun 2017 karena melangkahi dan bersikap inkonstitusional melalui pembatasan rakyat untuk berorganisasi yang di jadikan alat berjuang untuj merebut hak-hak demokratis, ekonomi, dan pokitik.
“Aksi masa ini merupakan aksi LMND secara Nasional menuntut untuk di cabutnya Perppu No.2 tahun 2017 yang anti Demokrasi,” tegas Gecio Vianna selaku ketua Aksi saat di wawancarai di depan Mapolda NTT.
“Yang kami harapkan, tuntutan kami dijawab pemerintah karena sampai saat ini, belum ada sikap mencabut Perppu ini dan persoalan rakyat di NTT yang kami Advokasi pun belum ada langkah maju dari pemerintah,” imbuhnya.
Dia mengatakan akan terus mengawal sampai Perppu ORMAS yang tidak demokratis ini di cabut baik secara Nasional maupun Daerah.
“Kami akan terus melakukan aksi demi aksi dan konsolidasi semua sektor rakyat untuk mencabut Perppu ini,” tegasnya.
Yapi Manuleus, Pito Atu