Atambua, penanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Belu kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pegeculian (WTP) untuk kedua kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT. Piagam Penghargaan Predikat Opini WTP diserahkan oleh Pimpinan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi NTT kepada Pjs. Bupati Belu, bertempat di Ruang Rapat Bupati Belu.
Pimpinan Kantor Wilayah Ditjen Perpendaharaan Negara Provinsi NTT – Lydia Kurniawati Chrystiana, MM dalam sambutannya menyampaika apresiasi dan proficiat kepada Pemkab Belu yang sudah meraih prestasi Opini WTP untuk periode 2019.
“Saya ucapkan proficiat kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang sudah meraih prestasi Opini WTP Tahun Anggaran 2019. Opini WTP yang diberikan atas LHP dan LKPD TA. 2019 tidak membuat kita terlena untuk menjaga LKPD 2020, karena tantangan 2020 lebih berat di banding tahun-tahun sebelumnya. Mengingat kita harus mempertanggungjawabkan dalam rangka pandemi Covid-19. Untuk menjaga LKPD 2020 tantangannya adalah meyakini, menyelesaikan hasil pemeriksaan BPK di 2019,”ungkapnya, Senin (09/11).
Lanjutnya maka tantangan berikutnya untuk LKPD tahun 2020 adalah Standar akuntansi pemerintah tidak ada perbedaan pengakuan, pengungkapan akuntansi pemerintah meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, jadi standar akuntansi pemerintahnya sama, yang sedikit berbeda adalah pengungkapan Catatan Atas Laporan Keuangan harus mampu secara paripurna, terkait penggunaan belanja penanganan pandemi Covid-19, termasuk tindakan refocusing dan realokasi dan pertanggungjawaban belanjanya.
Ia mengatakan, maka menjelang ditutupnya tahun 2020, mohon ini menjadi catatan penting bersama, jadi tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga pihak BPK RI Perwakilan NTT yang mewakili Pemerintah Pusat ini juga menjadi perhatian penting.
Diakhir sambutan Lydia mengatakan sangat berharap Pemkab Belu bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan belanja pemerintah 2020 dengan optimal.
“Mari kita selesaikan tanggungjawab kita sebagai pengelolah keuangan negara dan pengelolah keuangan daerah untuk menyelesaikan belanja pemerintah 2020 dengan seoptimal mungkin,” harapnya.
Sementara Pjs. Bupati Belu – Drs. Zakarias Moruk, MM dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BPK RI melalui perwakilan Pimpinan Kanwil Perbendaharahaan Provinsi NTT atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Belu yang telah memperoleh penilaian opini WTP.
“Kami menyampaikan terimakasih karena penghargaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas penghargaan terkait dengan penilaian opini WTP oleh BPK RI Perwakilan NTT terkait LKPD Kab Belu Tahun Anggaran 2019,” ungkapnya.
Ia berharap semoga kedepan Kabupaten Belu dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik sebagaimana yang dicapai saat ini.
“Mudahan-mudahan kedepan Kabupaten Belu yang sudah menerima predikat WTP dua kali ini, kita terus mendorong untuk kedepan bisa menyajikan laporan keuangan sesuai dengan peraturan keuangan,” harapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Atambua – Suharto, Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Provinsi NTT – Jamal, Kasie Pembinaan Akuntansi Daerah Provinsi NTT- Toyib, Kasie Verifikasi Akuntansi Kantor Pelayan Perbendaharaan Atambua – Udin Pramono, Ketua DPR Kab. Belu – Jeremias Manek Seran Junior, Pjs. Sekda Belu Frans Manafe, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu, Maria Goreti Kiik, Pimpinan OPD terkait. (kominfobelu)