PMII Kupang Serahkan Kajian Empiris Ke KPU NTT Jelang Pileg Dan Pilpres

  • Whatsapp

Kota Kupang, penanusantara.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kupang Masa Khidmat 2018/2019 gelar dialog dan menyerahkan kajian empiris ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi NTT, Senin (17/09/2018).

Ketua Umum PC PMII Kupang Hasnu Ibrahim Menyampaikan Bahwa PMII hadir pada hari ini merupakan bentuk keseriusan PMII dalam turut mengambil bagian sebagai agent sosial dan agent control dengan melihat dinamika yang berkembang baik skala regional NTT maupun Nasional.

Read More

Hasnu melanjutkan, KPU merupakan lembaga negara yang transparansi dan independent sesuai Visi/Misi “Menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang mandiri, Profesional, dan Berintegritas untuk Terwujudnya Pemilu yang LUBER DAN JURDIL.

Namun demikian, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi KPU sangat membutuhkan masukan konstruktive dari semua kalangan, termasuk PMII Kupang sebagai elemen muda bangsa Indonesia harus memberikan kontribusi rill demi kemaslahatan Pemilihan Umun di NTT.

Kata Hasnu, Gambaran diatas merupakan agenda sekaligus konsen dan konsentrasi eksistensi dan esensi PMII Cabang Kupang yang bergerak di kawasan Timur Indonesia, tentu kinerja KPU Provinsi NTT selama ini, PMII Kupang menilai patut diapresuasi oleh semua kalangan.

Terlepas dari gambaran diatas perlu PMII sampaikan bahwa praktek Demokrasi di NTT khususnya dan Indonesia pada umumnya mengalami kemunduran dan pencacatan. Dinamika yang berkembang disekitar lingkungan kita mulai memainkan perannya dengan cara-cara kasar dan tidak terhormat untuk menunjukkan amanat demokrasi secara baik dan sehat. Katakanlah akhir-akhir ini banyak gerakan yang mencederai demokrasi dengan memainkan Politik Uang dan Melontarkan isu-isu SARA. sungguh PMII menilai demokrasi di negeri ini masih tersandera oleh kehausan kekuasaan, sekiranya NTT tidak mengikuti jejak demokrasi yang buruk tersebut.

Hasnu menegaskan, sangat jelas amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) No. 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Anggota xan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kab/Kota sangat jelas dikatakan bahwa “Peraturan KPU melarang partai Politik mengikut sertakan calek eks-napi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang merugikan negara dan Rakyat Indonesia”.

Sebagai kelanjutan dari pedoman ini KPU menjabarkan sebagai berikut :

Sebagai persyaratan pengajuan bakal calon, pimpinan parpol menandatangani dan melaksanakan pakta integritas :

1. Menyatakan bakal calon yang diajukan bukan mantan terpidana tersebut berdasarkan kasus yang tidak mencerminkan tipe kepemimpinan bangsa Indonesia.

2. Apabila melanggar, bersedia dikenakan sanksi pembatalan, KPU mencoret atas caleg eks-napi korupsi yang diajukan oleh parpol.

Namun ironisnya, beberapa parpol yang tidak menerima keputusan KPU ternyata kemudian mengajukan sengketa ke Bawaslu setempat dan hasil putusan Bawaslu pada pokoknya meloloskan caleg eks-napi korupsi masuk kembali menjadi caleg dalam pemilu.

Kejadian diatas merupakan suatu kejadian dan permainan kasar yang dekat dengan kekuasaan, sehingga KPU dinyatakan lemah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Kejadian yang PMII sebutkan diatas merupakan fakta yang benar-benar ada dan telah terjadi di beberapa provinsi di Indonesia.

Bagaimana dengan KPU NTT, sejauh ini PMII Kupang telah memonitor terkait kinerja baik KPU untuk menjalankan tugas secara efektif dan efisien.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kupang telah menyampaikan sikap dan dukungan terhadap KPU provinsi NTT yang telah dilansir dalam media Vivantt pada bulan lalu, tentu dukungan dan sikap PMII betul-betul melihat beberapa kinerja baik KPU se NTT.

Berangkat dari agenda sekaligus konsentrasi tersebut diatas PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA ( PMII ) cabang Kupang bermaksud untuk berdialog bersama KPU Provinsi NTT sebagai berikut :

1. Bagaimana Korelasi Tupoksi KPU provinsi NTT bersama Bawaslu, parpol dan lembaga-lembaga negara lainnya dalam menjagah, memonitor, mengontrol dan tahapan pengevaluasian menjelang pileg dan pilpres mendatang ?

2. Bagaimana personil yang dipersiapkan oleh KPU NTT menjelang pileg dan pilpres 2019 ?

3. Apasajakah yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi NTT dalam mempersiapkan diri menjelang pileg dan pilpres 2019 ?

4. Bagaimana tanggapan dan kejelasan sikap KPU provinsi NTT terkait perayaan semana santa yang bertepatan dengan pileg dan pilpres mendatang ?

5. Apa solusi cerdas KPU provinsi NTT dalam menyikapi isu-isu SARA dan Politik Uang yang menjamur sebagai virus pengrusak demokrasi NTT khususnya ?

6. Apakah selama menjalankan tugas pokok dan fungsi KPU provinsi NTT pernah mengatasi persoalan yang telah kami sebutkan diatas ?

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kupang patut memberikan apresiasi terhadap kinerja baik KPU provinsi NTT yang tetap konsisten dalam merawat demokrasi dan tetap menjagah marwah demokrasi Indonesia, Sehingga KPU provinsi NTT tetap menjadi lokomotif agen demokrasi Bangsa berdasarkan TUPOKSI nya.

Kedatang Aktifis PMII kupang diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum, Logistik dan Keuangan Provinsi NTT.

Mulyadi, SE.M.Si dalam pemaparannya menyampaikan rasa bangga dan ucapan penghormatan terhadap PMII Kupang.

Mulyadi menjelaskan, KPU Menyampaikan rasa permohonan maaf kepada Adik-adik PMII karena pada hari ini Ibu kepala KPU provinsi NTT sedang melaksanakan Tugas diluar daerah yakni di Jakarta, panggilan mendadak.

‘Sehingga, untuk kepastian dari apa yang mejadi kajian dan keinginan adik-adik PMII belum bisa kami sampaikan. Karena yang berwajib untuk memberikan informasi terkait lembaga ini bidang Komisioner,” ujar Mulyadi

Tentu kata Mulyadi, masukan konstruktive dari adik-adik PMII sangat pihaknya butuhkan demi perbaikan kinerja KPU provinsi NTT kedepannya.

Untuk melanjutkan hasil diskusi pada hari ini adik-adik PMII silakan datang kembali pada tanggal 20 September 2018 dan akan pihaknya prioritaskan. (PuskominfoPMIIKupang)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *