Kota Kupang, penanusantara.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang mengutuk keras tindakan rasialisme terhadap sesama anak bangsa.
“Bagi kami, masalah Papua menjadi perhatian serius pemerintah juga kita bersama. Papua adalah kita. Kita yang serahim ibu pertiwi. Duka mereka menjadi duka bersama,” ujar Ketua Presedium PMKRI Cabang Kupang Adrianus Oswin Goleng.
Dalam orasinya di depan Marga Juang, Selasa, (20/08/2019) Ia mengatakan bahwa Hari ini harkat martabat papua dileceh dan direndahkan oleh kaum fasis. Sebagai efek jerah dan pelajaran yang baik terhadap anak bangsa, penyelesaian tidak habis dengan kata “saling memaafkan”, ini soal harga diri bukan harga barang ditawar menawar.
Oleh karnanya, Dirinya menegaskan bahwa negara jangan loyoh, bersikap tegas dan pasti.
“Usut tuntas akar persoalan yang terjadi di malang dan surabaya yang dialami sahabat kita mahasiswa Papua. Tindak tegas kaum Fasis yang dilakukan oleh oknum TNI , Polisi dan beberapa ormas-ormas reaksioner yang melakukan tindakan persekusi dengan mengatasnama nasionalise untuk segera mungkin minta maaf secara sadar dan terbuka,” jelasnya.
Sementara itu, Kordinator umum Aksi Alexius Easton Ance dalam kesempatan yang sama menghimbaukan kepada seluruh masyrakat, jangan mudah terprovokasi.
“Rasialisme tidak kemudian membuat kita terbelah, namun ini ujian terberat sejauh mana kita meyikapi dengan dewasa tanpa mengorbankan keutuhan bangsa,” katanya.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia cabang Kupang menyatakan sikap tegas, sebagai berikut :
1. Mendesak Panglima TNI untuk segera memerintahkan Polisi Militer Jawa Timur untuk menangkap dan memproses secara hukum, serta memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat terhadap oknum anggota TNI yang telah melakukan tindak pidana Pengrusakan dan mengeluarkan kata monyet yang menjurus pada tindakan Rasisme
2. Mendesak Panglima Kapolri untuk segera memerintahkan Direskrimum Polda Jawa Timur untuk menangkap dan memproses secara hukum, serta memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat terhadap oknum anggota kepolisian, dan juga menangkap dan mengadili oknum Sat Pol PP, anggota Ormas yang telah melakukan tindak pidana Pengrusakan dan mengeluarkan kata monyet yang menjurus pada tindakan Rasisme
3. Mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Aparat Keamanan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang
4. Mendesak Kapolri untuk menggerakkan aparatnya menyelesaikan kerusuhan Papua dengan mengedepankan pendekatan Persuasif.
5. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menumpas segala bentuk gerakan Rasisme yang dapat mengganggu keutuhan bangsa dan berdampak pada gerakan disintegrasi bangsa.
6. Menghimbau kepada seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap menjaga ketenangan persatuan bangsa dan khusus yang ada di Papua agar tidak terprovokasi dengan informasi Hoaks berbau rasis yang beredar dimedia sosial. (*/Pito Atu)