Kota Kupang, penanusantara.com – Setelah kasus pencekikan oleh oknum Kepolisian terhadap mahasiswa PMKRI di Ruteng Kabupaten Manggarai beberapa waktu lalu, kali ini sikap represif oknum Kepolisian terhadap mahasiswa kembali terjadi di Kota Kupang dan korbannya adalah aktivis mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang Yohanes Ndawa (24) yang dianiaya di dalam kamar Wc oleh oknum Polisi Hicky H yang bertugas di wilayah Resort Kupang Kota.
Korban pemukulan Yohanes Ndawa kepada media menerangkan jika dirinya telah dianiaya oleh oknum Polisi.atas nama Vicky H yang saat itu bertugas di depan gerbang utama kantor DPRD provinsi NTT.
“Saya ditarik paksa dan dimasukan di kawar wc posko jaga kantor DPRD NTT dan dipukul di dalam. Saya merasakan tulang bahu kanan saya seperti mengalami retak. Dan saya sempat lihat nama polisi itu Namanya Vicky H,” tutur Yohanes
Kejadian itu bermula ketika ratusan mahasiswa GMNI cabang Kupang mendatangi kantor DPRD NTT pada kamis (14/12/2017) guna menyampaikan aspirasi, menuntut pengelolahan limbah rumah sakit di Kota Kupang yang terbilang belum tepat dan merugikan masyarakat.
Masa aksi yang tiba sekira pukul 11.00 wita langsung mendapat hadangan dari puluhan anggota Polisi dan Pol PP di pintu gerbang masuk Kantor DPRD.
Ketua Umun GMNI Cabang Kupang Leo Liwun menerangkan, Sikap represif oknum kepolisisan Resort Kupang Kota sangat disayangkan oleh dirinya karena semakin menunjukan sikap bobrok kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Saya sangat menyayangkan sikap represif oknum kepolisian yang tegah melakukan penyekapan dan pemukulan hingga cedera terhadap salah satu anggota GMNI. Dan saya sungguh tidak terima kejadian ini. Saya mengutuk keras sikap represif kepolisian dari resort kupang kota ini,” kata Leo
Leo juga menambahkan, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk melaporkan kasus penganiayaan ini ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT dan selanjutnya membangun aliansi dengan organisasi Cipayung Plus di Kota Kupang.
“Untuk menyikapan persoalan ini kami akan segera membuat laporan penganiayaan dengan terduga pelaku Vicky H yang bertugas di Resort Kupang Kota, dan selanjutnya kami akan membangun aliansi Organisasi Cipayung Plus di Kota Kupang guna membangun kekuatan bersama dalam menyikapi persoalan yang sementara dihadapai oleh salah satu anggotanya yang telah menjadi korban penganiayaan oknum kepolisian,”.kata Leo
JP, Pito Atu