Kota Kupang, penanusantara.com – Polres Lembata siap mendalami kasus Dugaan Perzinahaan atau “Main” di Kamar Mandi yang melibatkan Oknum Anggota DPRD Lembata Gabriel Raring (40) dan Saveriana Nita (42).
Demikian disampaikan, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Yoce Marten S.H, S.I.K.,M.I.K melalui pesan whatsapp, Jumat, 26 November 2021.
Yoce Marten, juga membenarkan Laporan Korban Petrus Dionisius Wadu (PDW) suami dari SN.
“Selamat sore om iya benar sdh (sudah.red) ada laporan dari pelapor tadi malam / dini hari sekitar jam 01.30,” katanya singkat menjawab pertanyaan Wartawan melalui pesan Whatsapp.
Ia menambahkan, Pihaknya sementara ini masih mendalami laporan dari Pelapor dan Saksi.
“Kita masih dalami pemeriksaan dari pelapor dan para saksi,” katanya.
Diketahui, PDW yang adalah ASN yang bekerja di Badan Bapedlitbang Kabupaten Lembata itu sudah melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum Polres Lembata, dengan Nomor : LP/ B / 127 / XI / 2021/ RES LEMBATA / POLDA NTT.
Diberitakan sebelumnya Gabriel Raring dipergoki (PDW) di kamar mandi sedang bersama SN, istri PDW sekitar jam 20.30 Wita. Keduanya diduga telah melakukan hubungan badan. Atas kejadian itu, PDW sempat memukul Gabriel yang pada akhirnya berhasil melarikan diri.
Sementara itu, Gabrial Raring yang dikonfirmasi ulang media ini namun belum bisa memberikan pendapat apa-apa saat ini.
“Makasi ama.tp (tapi.red) maaf tuk (untuk.red) sementara saya blm (belum.red) berpendapat apa2 (apa-apa.red) (*PN)