Polres Lembata Harus Terbuka soal Perkara Dugaan Kasus Perzinahan Gabriel Raring

  • Whatsapp
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten S.H, S.I.K.,M.I.K
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.com – Polres Lembata diminta untuk terbuka atau transparan ke publik sejauhmana perkara dugaan kasus perzinahan anggota DPRD Lembata Fraksi PDIP Gabriel Raring (GR) bersama istri orang.

Demikian disampaikan pengamat Hukum Universitas Widya Mandiri Kupang Mikhael Feka kepada media ini beberapa waktu lalu.

Read More

banner 300250

Menurut Feka, Dalam penanganan perkara penyidik / kapolres tidak dapat menyampaikan substansi perkara tetapi tentang proses penaganan perkara sejauhmana seharusnya disampaikan kepada publik.

“Memang dalam penanganan perkara penyidik/kapolres tdk (tidak.red) dapat menyampaikan substansi perkara tetapi tentang proses penanganan perkara sejauhmana seharusnya disampaikan kepada publik,” kata Feka melalui pesan whatsapp.

Ditambahkannya, Di era keterbukaan informasi saat ini penyidik/kapolres semestinya menyampaikan kepada publik sebagai alat kontrol sosial.

“Polisi dengan presisinya seharusnya terbuka untuk publik sehingga publik mendapatkan informasi sejauhmana perkara yang sedang ditangani dan tidak terkesan ditutup-tutupi,” tambahnya.

Diejelaskan Pria asal Timor Tengah Utara ini, Sehingga Jika hal yang disembunyikan yang tidak masuk dalam rahasia jabatan maka bisa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sementara itu, Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten, yang dikonfimasi media ini sejak Selasa, 07 Desember 2021 tidak mendpaat respon sampai saat ini, sementara pesan whatsapp yang dikirim telah di baca olehnya.

Oleh itu, Mikhael meminta Polres Lembata untuk terbuka atau transparan ke publik sejauhmana perkara dugaan kasus perzinahan anggota DPRD Lembata Fraksi PDIP Gabriel Raring (GR) bersama istri orang.

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Lembata GR ini dilaporkan ke polisi atas dugaan perzinaan. GR dipolisikan karena diduga berselingkuh dengan istri orang lain.

GR diduga berselingkuh dengan seorang istri seorang aparatur sipil negara (ASN). GR, yang merupakan politikus PDIP, mendatangi rumah wanita bersuami tersebut.

Keduanya lalu diduga bercinta di kamar mandi rumah wanita berinisial NN tersebut. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Lewoleba Tengah, Nubatukan, Lembata, pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.

Aksi NN dengan GR dipergoki pria berinisial DW, yang merupakan suami NN.

Suami NN lalu melaporkan dugaan perzinaan tersebut ke pihak Kepolisian Resort Lembata, 27 November 2021 dengan dengan nomor laporan Polisi LP/B/127/XI/2021/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT. (*pn)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *