Betun, penanusantara.com – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malaka Mengerebek Permainan Judi Bola Guling (BG) di Pasar Mingguan Wanibesak Desa Wanibesak, Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka Provinsi NTT pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 15 wita kemarin.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,. SH,S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH.,MH saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp.
Menurut iptu Jamari mengatakan hal itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kami langsung turun kelokasi bersama anggota Buser, Bripka Ibrahim Abas Abdullah, Bripka Elifas Tano dan Briptu Jeri Yohan Lopo,” ujar Jamari.
“Hari ini kami berhasil membubarkan masyarakat yang sedang bermain BG dan mengamankan barang bukti berupa 3 buah layar Bola Guling dan 1 set perlengkapan Bola Guling,” sambungnya.
Saat melakukan pengrebekan pihaknya tidak berhasil mengamankan Bandar BG, karena dia melarikan diri dan meninggalkan barang bukti.
Untuk itu, IPTU Jamari meminta kepada masyarakat dimasa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 ini hendaknya melakukan kegiatan yang bermanfaat sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolres Malaka, bahwa lebih baik memanfaatkan lahan kosong untuk diolah dalam menghadapi musim penghujan nanti.
“Kalau masyarakat tidak berjudi saya yakin dan percaya bandar tidak bakal buka lapak BG, bagaimana mau buka kalau pemainnya tidak ada,” ujar IPTU Jamari melanjutkan imbauan Kapolres malaka. (DS/red)