Pria di Sumba Yang Digantung Kepala Di Bawah, Atas Perintah 2 Oknum DPRD Sumba Barat Daya

  • Whatsapp
Mario Mardi Natriti, korban penganiayaan digantung dengan kepala di bawah.
banner 468x60

Kupang, penanusantara.com – Usai Viral di media sosial terkait penganiayaan terhadap seorang warga dalam posisi digantung dengan kepala di bawah, Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur telah menerima laporan polisi.Terungkap pula yang menjadi korban adalah Mario Mardi Natriti,23, warga Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Laporan kasus penganiayaan ini disampaikan kerabat korban, Paulus Seingo Bulu (52), warga Desa Letekonda Selatan, Kecamatan Loura Kabupaten Sumba Barat Daya sesuai laporan polisi nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD.

Read More

banner 300250

Dalam laporannya, pelapor mengaku kalau korban dianiaya pada tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 hingga pukul 16.00 wita di beberapa lokasi yang berbeda.

Dalam laporan tersebut ternyata korban dianiaya dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya masing-masing YNR dari Partai Nasdem dan SLG dari PDI Perjuangan.

Seperti diberitakan katantt.com, Kedua oknum anggota dewan ini diketahui merupakan kerabat dari Delsiana Bebe, pacar korban yang sempat kabur dengan korban karena hubungan mereka ditentang orang tua Delsiana.

Dalam laporannya, pelapor mengaku kalau YNR dan SLG menjemput korban Mario Mardi Natriti dan Delsiana Bebe dari kediaman Mario.

Ikut pula menjemput Mario dan Delsiana dua orang oknum anggota TNI dari Koramil Waitabula, Kabupaten Sumba Barat Daya yang belum diketahui identitasnya. 

Anggota Polres Sumba Barat Daya turun melakukan penyelidikan terhadap pria dalam video yang viral karena digantung dalam kondisi saat parah saat ditunggui keluarga di kediamannya.
Anggota Polres Sumba Barat Daya turun melakukan penyelidikan terhadap pria dalam video yang viral karena digantung dalam kondisi saat parah saat ditunggui keluarga di kediamannya.

Korban Mario dibawa ke Koramil Waitabula oleh oknum anggota TNI atas permintaan YNR dan SLG.

Sementara Delsiana dijemput keluarganya untuk pulang ke Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Korban dibawa ke suatu lokasi dan disuruh menggantungkan kepala ke bawah (ke tanah) dan kaki ke bagian atas dengan posisi tubuh bersandar pada tembok selama 30 menit hingga korban jatuh sendiri.

Selanjutnya korban dibawa oleh YNR dan SLG ke rumah Delsiana Bebe. Dihadapan keluarga Delsiana, dua oknum anggota TNI sempat menganiaya korban. Korban juga ditampar 3 kali oleh YNR.

Dari rumah Delsiana, korban kembali dibawa ke Koramil Waitabula dan diantar lagi ke rumah SLG dan korban juga dianiaya.

Korban baru diantar pulang ke rumahnya pada pukul 18.00 wita.

Pelapor mengaku kalau dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya ini merupakan warga Desa Ramadana dan masih kerabat dengan Delsiana.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph Mandagi yang dikonfirmasi, Senin (26/10) terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dewan membenarkan laporan ini.

“Masih diperdalam dulu dari saksi-saksi,” ujar Joseph Mandagi.

Sebelumnya sebuah video main hakim sendiri berdurasi 1.11 menit viral di media sosial dan menjadi perhatian netizen di NTT.

Peristiwa itu terjadi di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Ibu kandung korban yang saat ini bekerja sebagai buruh migran di Malaysia ikut memviralkan video tersebut, dengan harapan mendapat keadilan atas kejadian ini. (katantt.com)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *