Kota Kupang, penanusantara.com – Program Studi Ilmu Politik Fisip Undana, menggelar Seminar Nasional, Kamis (6/10/2022) lalu bertempat diaula Fisip Undana.
Seminar Nasional yang digelar dengan tema “Meneropong Demokrasi Lokal Dalam Pembangunan Masyarakat Desa”.
Pelaksanaan Seminar Nasional ini merupakan rangkaian kegiatan yang membedah isu-isu strategis yang menjadi roadmap Prodi Ilmu Politik Fisip Undana, dan pada kesempatan kali ini persoalan Rural Development diangkat menjadi tema diskusi strategis ditengah semakin dinamisnya isu-isu yang berhubungan dengan pembangunan pedesaan.
Adapun pemateri pada kegiatan Seminar Nasional ini menghadirkan, Juwita Hayyuning Prastiwi yang merupakan Ketua Prodi Ilmu Politik Fisip Universitas Brawijaya Malang, memaparkan bebarapa isu di desa berdasarkan hasil riset yang pernah dilakukan pada masyarakat pada beberapa desa di perbatasan RI-RDTL dan beberpa studi kolaboratif lainnya.
Pemateri kedua, Klemens Kwaman Kepala Desa Hadakewa Kabupaten Lembata, merupakan salah satu kepala Desa yang semasa kepemimpinanya mendapat beberapa predikat prestasi yang diakui secara nasional, memaparkan aktifitas Pemerintahan Desa Hadakewa serta peluang dan tantangan dalam menjalankan program pembangunan di desa, selain itu bagaimana kerja-kerja kolaboratif antar stakeholder dalam mendorong partisipasi masyarakat Desa.
Sementara itu, Pemateri ketiga, Alfridus S.D dari, dosen Prodi Ilmu Politik Fisip Undana, memaparkan kerangka sosial desa dan kajian historis terhadap politik pedesaan.
Kuliah Umum ini di moderasi Ricky Humau, staf pengajar Ilmu Politik Fisip Undana.
Pelaksanaan Seminar Nasional ini didahului penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Prodi Ilmu Politik Fisip Undana yang diwakili oleh Esrah D.N.A Benu sebagai Koordinator Prodi dengan Prodi Ilmu Politik Fisip Universitas Brawijaya Malang yang diwakili Juwita Hayyuning Prastiwi sebagai Ketua Prodi dan disaksikan oleh Wakil Dekan II Fisip Undana Dr. Mas’amah.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan II Fisip Undana Dr. Mas’amahmenekankan agar perjanjian kerjasama antar kedua institusi ini wajib ditindaklanjuti dengan agenda-agenda kerja kolaboratif dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran yang didalamnya ada MBKM, kolaborasi riset, pengabdian masyarakat dan penguatan kapasitas dan kualitas dibidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, sesuai dengan item-item yang disepakati dalam perjanjian.
Selain itu, penguatan isu-isu akademik sesuai roadmap prodi perlu dieksplorasi lebih dalam yang salah 1nya melalui seminar nasional dan aktifitas akademik lainya. (pn)