Proyek Pembangunan Puskesmas UWA di Palue Terbengkalai

  • Whatsapp
banner 468x60

Maumere, penanusantara.com- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melalui Koordinator NTT, Meridian Dewanta Dado mengatakan, Proyek Pembagunan Puskesmas Uwa ,Kecamatan Palue terbelengkai.

“Karena kami mendapat informasi proyek
yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 sebesar Rp.1,68 telah mangkrak atau terlantar tanpa penyelesaian. Proyek Pembangunan Puskesmas Uwa tersebut dilakukan dengan metode Pemilihan Langsung dan dikerjakan oleh CV Putra Nusantara dengan waktu pengerjaan selama 120 hari dan semestinya berakhir pada tanggal 12 Desember 2016,” katanya

Lanjutnya, Faktanya ternyata proyek itu mangkrak dan tidak selesai walaupun pihak Pemkab Sikka melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka sudah mencairkan Uang Muka sebesar 30 persen namun pekerjaan fisik proyek justru baru mencapai 19.8 persen saja.

Dijelaskannya, Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka pada bulan November 2016 pernah berargumen bahwa kendala utama terbengkalainya Proyek Pembangunan Puskesmas Uwa tersebut adalah adanya masalah tanah yang muncul setelah proyek ditetapkan yaitu pemilik tanah setempat tidak memperbolehkan tanahnya dilewati oleh kendaraan proyek dan juga akibat tidak adanya air tawar sehingga kontraktor harus mengebor air.

Dikatakannya,Dengan argumentasi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka itu maka pihaknya mengindikasikan betapa buruknya perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi dalam Proyek Pembangunan Puskesmas Uwa yang nyata-nyata telah berdampak kepada terbengkalainya pelayanan pembangunan bagi masyarakat di Pulau Palue.

“Namun bila terdapat indikas-indikasi bahwa terbengkalainya Poyek Pembangunan Puskesmas Uwa adalah karena kredibilitas dan kinerja kontraktor yang tidak optimal,”Tegasnya, Jumad,(26/05/2017) di Maumere.

Ia meminta, Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas berupa pemutusan kontrak secara sepihak dan selanjutnya PPK wajib mencairkan jaminan pelaksanaan meminta pelunasan uang muka atau mencairkan jaminan uang muka, meminta Kontraktor membayar denda (apabila ada), dan memasukkan perusahaan kontraktor dalam Daftar Hitam.

Koordinator TPDI NTT ini, menghimbau agar perbaikan terkait dengan Proyek Puskesmas Uwa tersebut sebaiknya tidak selesai pada kesimpulan apakah proyek ini dilanjutkan atau dihentikan, namun juga harus ada upaya audit yang lebih mendalam seperti audit investigatif sehingga jika ditemukan kesengajaan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan, bisa segera diproses secara hukum.

Angga, Pito Atu

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *