Atambua, penanusantara.com – Pupus Harapan Pemda Belu Musnah, Harapan besar Pemda Belu terkait rencana pinjaman daerah yang diajukan Pemda Belu kini terjawab sudah, pasalnya Anggota DPRD Belu yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Belu, Rabu (14/9/2022) melakukan Konsultasi ke Badan Keuangan Pemprov dan Biro Hukum Setda NTT.
Konsultasi itu itu berupa rencana pinjaman daerah yang diajukan Pemda ke DPRD Belu.
Pada hasil konsultasi itu, Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu dalam keterangannya mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Pemprov NTT yakni Badan Keuangan Pemprov dan Biro Hukum Setda NTT.
Menurut Cypri, didapatkan penjelasan yang intinya pinjaman daerah tidak bisa dilakukan pada perubahan APBD. Pinjaman hanya boleh dilakukan pada tahun anggaran murni.
Dengan demikian, dikatakan Politisi Partai NasDem ini bahwa pinjaman daerah yang diajukan oleh Pemda Belu dalam Perubahan APBD 2022, tidak bisa dibahas lebih lanjut.
Disebutkan, sesuai penjelasan Pemprov NTT, berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 mengatur bahwa bila pemda ingin melakukan pinjaman daerah, maka dilakukan pada tahun anggaran berkenaan atau APBD murni, bukan pada APBD perubahan.
Ditambahkan Temu, selain regulasi tidak memperkenankan, juga masa jabatan Bupati dan Wabup Belu tersisa satu tahun lebih, sehingga tidak bisa melakukan pinjaman daerah. Disarankan, pinjaman daerah dapat dilakukan pada tahun 2024 mendatang atau setelahnya.
Dengan adanya hasil konsultasi ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemda Belu terkhusus TAPD untuk mengeluarkan pos pinjaman daerah dari KUA PPAS yang dibahas.
“Intinya pinjaman daerah tidak bisa dilakukan saat ini. Jadi kita minta TAPD keluarkan program dan kegiatan yang pembiayaan diambil dari pos pinjaman daerah,” bilangnya dilansir kilastimor.com
Pada bagian Cypri Temu menyebutkan, dengan hasil konsultasi ini, semua polemik terkait pinjaman daerah selesai, dan DPRD bersama Pemda akan membahas lebih lanjut Perubahan APBD 2022.
Sekretaris Daerah Belu Johanes Andes Prihatin, yang konfirmasi namun Sekda Belu Johanes Andes Prihatin hanya membaca pesan wahatsapp yang di kirim atau centang biru pada pesan whatsapp tersebut.
(*pn)