Rapat Koordinasi Pemkab Belu Bersama Forkompinda Plus Bahas Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Covid-19

  • Whatsapp

Atambua, penanusantara.com Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Dampak Ekonomi bagi pelaku usaha akibat Pandemi Covid- 19 yang berlangsung Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Senin (06/07),  dihadiri Bupati Belu, Wakil Bupati Belu, Penjabat Sekda Belu, Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, Ketua Pengadilan Negeri  Klas 1 B Atambua, Wakapolres Belu dan Kasdim 1605/Belu.

Dengan adanya Rapat Koordinasi ini diharapkan agar mendapat masukan dari berbagai pihak   diantaranya tentang kriteria-kriteria penerima bantuan, data-data penerima bantuan dan pelaku usaha dalam bidang apa saja yang akan menerima bantuan.

Bupati Belu – Willybrodus Lay, SH dalam arahannya menyampaikan data-data dan masukan-masukan yang sudah didiskusikan bersama dibuat dalam berita acara sehingga kriteria untuk penerima dampak pemulihan ekonomi akibat Covid-19 dibuat secara benar. Selain itu Bupati mengatakan agar OPD terkait merespon cepat terkait bantuan peralatan untuk ketahanan pangan melihat kondisi air yang saat ini masih ada.

Dijelaskan Bupati, kepada semua OPD bahwa tanggungjawab sangat penting dalam penyaluran bantuan sosial, oleh karena itu administrasi bukan karena keadaan luar biasa, administrasi juga dalam keadaan luar biasa namun administrasi tetap seperti biasa, bupati meminta kepada Penjabat Sekda Belu, Kepala BP4D untuk mempercepat penanganan dampak ekonomi seperti JPS ke desa-desa segera direalisasikan  termasuk para relawan.

Sementara itu Wakil Bupati Belu – Drs. J. T. Ose Luan menyampaikan untuk segera menyelesaikan  bantuan Jaring Pengaman Sosial seluruh Kabupaten Belu sambil mendata sesuai dengan apa yang sudah di diskusikan hari ini dengan benar  agar tidak terjadi pendobelan.

Dikatakan Wabup Belu untuk kios yang tidak memiliki SIUP tapi berjualan tetap di data, sedangkan untuk pengemudi dan ojek di data saja dengan tidak mengada-ada, sementara itu RT/RW yang pegawai dan di desa-desa pensiunan dan veteran tidak mendapat bantuan, karna akan terjadi pendobelan dan berlawanan dengan aturan, RT/RW yang menerima adalah mereka yang benar-benar tidak mempunyai pekerjaan lain. Hadir pada rapat ini para Camat dan pimpinan OPD terkait. (Kominfo/advertorial pemkab belu)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *