Larantuka, penanusantara.com – Sejak kemarin Kamis, (15/07/21), digelar rapat paripurna kata putus fraksi terhadap dua ranperda dibawah pimpinan Robertus Rebon Kereta Selaku ketua DPRD Flores Timur (Flotim), didamping Wakil Bupati, Agustinus Payong Boli.
Dalam agenda kata putus fraksi terhadap dua ranperda, melibatkan 6 fraksi yang diantaranya PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, PKB, Gerindra, dan Golkar.
Pantauan Pena Nusantara, Yohanes Tobi selaku dewan fraksi Nasdem menegaskan, keseluruhan penyertaan modal pemda Flotim pada PT. Bank NTT sampai dengan tahun 2020 ditotalkan sebesar 19 Milyar rupiah yang terhitung dari tahun 2011.
Sementara pada laporan pansus, catatan akumulasi penyertaan modal terhitung dari tahun 1999 sehingga total secara keseluruhan bukan sebesar 19 Miliar, tetapi ada penambahan atau perlu adanya penambahan modal dari tahun 1999-2020.
Selanjutnya, Yono Tobi meminta penjelasan dan komitmen klarifikasi dari pihak pemerintah terkait dengan penyertaan modal, mengingat belum adanya realisasi penyertaan modal untuk tahun anggaran 2021.
“Mohon komitmen dan penjelasan lebih lanjut tentang realisasi penyertaan modal. Ada beberapa catatan dari akumulasi penyertaan modal pada PT. Bank NTT senilai 19 Milyar yang terhitung dari tahun 2011. padahal laporan pansus terhitung sejak tahun 1999, sehingga sebetulnya masih ada penambahan modal yang terhitung dari tahun 1999,” pungkas Yoni Tobi.
Selain itu, catatan kritis berkaitan dengan ranperda penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, fraksi Nasdem menegaskan bahwa LP2B tidak boleh bertentangan dengan perda rtrw.
Fraksi juga merekomendasikan kepada pemerintah, dalam hal ini dinas terkait untuk melakukan teknis sosialisasi sehingga tidak menimbulkan persoalan saat pengimplementasian. (Paul Kebelen)