Jakarta, penanusantara.com – Sejak Pilkada langsung dari 2015-2020, ada 640 kontestasi Pilkada yang dikelola PAN. Pada tahun 2015 ada 269, 2017 101 dan 2020 ada 270 Pilkada. Sebagai partai kontestan, tentu PAN ikut mendorong kader atau dukungannya dalam bursa Pilkada. Baik melalui dukungan seat dan non seat.
Artinya, sejak tahun 2015 – 2020, PAN sudah mengeluarkan 640 rekomendasi dan SK untuk para kontestan Pilkada. Tentu di dalamnya, ada sekian konsensus, dalam rangka rumusan kepentingan PAN ke depan di daerah. Baik di tingkat kabupaten kota, dan juga provinsi.
Dengan gambaran di atas, tentu kita boleh bertanya, seberapa besar sudah, pengelolaan Pilkada, memberikan dampak elektoral pada partai? Atau memberikan benefit politik pada partai? Setidaknya kita bisa katakan, output dari Pilkada, harus menghasilkan asset baik yang sifatnya tangible dan intangible bagi partai.
Secara ideal, kita dapat katakan, Pilkada adalah salah satu engine of empowerment partai. Dengan pengertian, kontestan calon kepala daerah usungan PAN yang menang di Pilkada, menjadi agen of mission pemenangan partai. Atau paling minimal, tidak menganggu suara PAN di daerah.
Namun, tidak sedikit yang kita temui, calon kepala daerah yang berhasil di Pilkada, kemudian mundur dari PAN, bahkan balik memusuhi dan bekerja untuk partai lain. Atau beberapa daerah yang bupati/wakil bupatinya sebagai ketua DPD PAN, tapi tidak memiliki efek ekor jas (coattail effect) terhadap perolehan suara PAN di daerah. Boro-boro menjadi mesin pemenangan partai.
Beberapa hipotesa kemudian bermunculan terkait proses penanganan Pilkada di PAN, khususnya manajemen pengelolaan Pilkada. Diantaranya, apakah, manajemen Pilkada kita terkesan business as usual? Transaksional? Atau tidak bottom up, menyerap aspirasi dari bawah (aspirasi struktur partai dari di daerah)? Semua hipotesa ini sudah diuji baik saat hasil Pilkada dan pada saat pemilu 17 April 2019, dan output-nya?
Dus, lima tahun lalu, rumusan pengelolaan Pilkada begitu lugas di kampanyekan jelang kongres PAN di Bali 2015. Bahwa ke depan, perlu adanya desentralisasi kewenangan untuk menyaring calon kepala daerah. DPD dan DPW PAN, diberikan kewenangan seluas-luasnya untuk menyeleksi calon kepala daerah secara bottom-up. Sementara DPP PAN hanya melegitimasi dalam bentuk SK atas proses yang berlangsung dari bawah. Tapi buktinya?
Disana-sini, kita masih melihat, proses seleksi calon kepala daerah masih terpusat di DPP PAN. Dampaknya, DPD dan DPW PAN hilang pamor dan tergerus berbagaining-nya dengan elit lokal yang maju sebagai kontestan Pilkada. Karena semua calon kepala daerah dan tim sukses tersedot dan antre panjang ke jalan Senopati hingga ke Daksa. Bahkan ada selintingan, di Pilkada 2020, rekomendasi dan SK kandidat dijadikan suppressor politik ke DPD dan DPW jelang kongres PAN.
Yang kita sayangkan, justru manajemen Pilkada DPP PAN ikut mengeroposi mesin partai dari bawah. Karena rata-rata calon kepala daerah memilih membangun bargaining dengan DPP PAN ketimbang DPD atau DPW. Dengan arti kata, keputusan DPP terkait Pilkada, acap kali disconnect atau secara downstream, tidak berdampak ke struktur partai di bawahnya.
Tentu kondisi ini harus dibenahi capat sebagai masalah mendesak di tubuh partai. Sebelum semuanya terlambat seperti partai lain yang hancur gegara salah mengelola Pilkada. Atau terlalu pragmatis mengelola Pilkada.
Menarik untuk disimak, terobosan pemikiran Waketum PAN Mulfachri Harahap terkait Pilkada. Bahwa kewenangan yang luas di DPP PAN jangan sampai menjadi “abuses.” Kalau sudah abuses, pasti gelap mata dan urusannya pragmatis. Ini akan berdampak pada kerusakan partai dari bawah.
Jangan sampai kewenangan DPP PAN yang terlalu rigid secara otoritatif, membuat struktur di bawahnya menjadi getas dan hilang bargaining dalam dinamika politik daerah. Oleh karena itu, kewenangan DPP PAN sebagaimana ketentuan UU Pilkada, harus ditafsir dan diterapkankan secara longgar. Strukturisasi Pilkadanya digeser menjadi lebih ke hilir secara manfaat politik, namun DPP PAN tetap sebagai guidance.
Sebagai kekuatan organik PAN, BM PAN akan terus memberikan masukan bagi pembenahan partai ke depan. Dan tentu selama ini, BM PAN sudah melakukan kerja nyata untuk PAN. BM PAN akan terus #TegakLurus, mengikuti khittah partai, serta patuh dan tunduk pada nilai-nilai partai yang hidup dan menyejarah bersama para pendiri partai. Wassalam
Penulis : Munir S
Ketua Badan Humas dan Media DPP BM PAN