Kota Kupang, penanusantara.com- Sesuai rencana pekan depan tepatnya sabtu 29 dan minggu 30 April 2017, Kantor Pajak Kupang masih membuka pelayanan untuk Laporan Pajak Badan
Hal itu dikatakan, Kepala Kantor Direktorat pajak Cabang Kupang, Agus Budiono kepada media ini, Jumat (21/04) di ruang kerjanya.
“Sabtu tanggal 29 april 2017 dan minggu 30 april 2017 kantor pelayanan pajak kupang tetap membuka pelayanan laporan SPT Tahunan pajak penghasilan wajib pajak badan,” ujar Budiona
Untuk waktu pelayanan, Dijelaskan Budiono, Pada sabtu 29 April 2017 dibuka sejak pukul 08.00 wita sampai selesai sedangkan pada hari minggu usai pulang gereja bisa mendatangi kantor pelayanan pajak.
“Kalau yang ke gereja hari minggu, usai ke gereja bisa datang melaporkan, karena kami tidak libur,” jelasnya
Budiono juga berharap agar Masyarakat yang belum melaporkan wajib pajak badan diharapkan untuk segera melapor karena batas terahkir laporan pada minggu 30 April 2017.
Pito