Kota Kupang, penanusantara.com- Saksi Pasangan Calon Walikota Kupang dari paket FirmanMu (Jefri Riwu Kore dan Hermamus Man) siap mengawal dan mengantisipasi kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 15 Februari 2017 nanti.
Dikatakan Ketua Tim Koalisi paket FirmanMu Felixs Dando, Pihaknya melakukan pembekalan saksi guna menjelaskan soal dampak-dampak bila nanti akan terjadi kecurangan dan cara pencegahannya.
“Kita kuatkan saksi agar dapat dengan cepat mencegah dampak-dampak yang tidak baik saat pemungutan Suara tanggal 15 februari 2017 nanti,” kata Felixs saat ditemui di rumah PAN NTT, Rabu (08/02).
Menurut Felixs, Saksi paket FirmanMu telah diperkuat sehingga saksi akan terus mengawal proses rekaptulasi di masing-masing TPS nantinya.
Selain itu pula, Felixs berharap kepada masyarakat agar terus mengawal rekaptulasi suara saat di TPS sehingga benar-benar suara sah yang akan digunakan. (Pito)