Atambua, penanusantara.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta polemik saling menuduh dan memukul saat Penutupan Sidang DPRD Belu tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu tahun Anggaran 2022 nyaris ricuh, Selasa (1/11/2022) menyarakan agar dapat diselesaikan secara kelembagaan DPRD.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani melalui sambungan telepon, Sabtu (5/11/2022), pukul 1.00 wita.
Menurut Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani bahwa aksi saling memukul yang berujung saling melapor tersebut bisa diselesaikan secara kelembagaan, bahwa menurut Andy dinamika dalam sidang itu merupakan hal yang biasa dan penyelesaian BK DPRD bisa mengambil langkah atau membantu mengurai masalah.
“Kalau mungkin yang baik cara penyelesaian, BK DPRD bisa ambil langkah atau membantu mengurai masalah yang ada dan tentunya, kita semua berharap bahwa ada mekanisme, karena masing-masing pihak memiliki alasan untuk setuju atau pun tidak setuju, keduanya bisa jadi alasannya adalah cara pandang kepada kepentingan rakyat yang berbeda dengan hitungan-hitungan masing-masing soal apakah dia lebih menguntungkan atau tidak menguntungkan untuk kepentingan masyarakat, biasanya seperti itu, dalam proses yang berbeda pandangan seperti ini justru itulah yang menjadi tugas dari Pihak DPRD untuk merumuskan jalan tengah yang terbaik dapat dilakukan sesuai aturan yang ada,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga bisa menerapkan mekanisme Restorative justice.
Komnas Perempuan, menurut Andy Yentriyani
hanya membantu menjernihkan, membantu menyelesaikan bukan membuat masalah menjadi lebih keruh, tentu pertama mekanisme internal di dprd yang rasanya penting untuk mengambil sikap dan membuka ruang untuk menyelesaikannya, yang memungkinakan kedua belah pihak ini dibenarkan.
“Lembaga dprd menemukan titik temu bersama sama dan juga memastikan apa yang terjadi di antara dua belah pihak tidak menganggu pelaksanaan tupoksinya dari dprd,” pintanya.
Dikatakan Andy Yentriyani, sebagai warga memiliki hak melaporkan ke pihak kepolisian, jika mekanisme internal dianggap tidak memadai atau tidak berjalan, tetapi tetap pihak dprd sebagai institusi perlu memastikan apapun langkah hukum yang dilalukan oleh kedua belapihak ini tidak akan menganggu jalanya pelaksanaan tupoksinya dari dprd yang paling utama.
“Kami ingin agar badan legislatif betul betul memiliki kepemimpinan dalam memastikan jalannya pemerintahaan bisa membantu mensejahterakan rakyat melalui fungsi legislasi, budgeting, dan controlling,” ungkapnya.
Dengan demikian, tentunya Komnas Perempuan juga ingin melihat bahwa proses penyelengaraan tupoksinya dprd bisa menjadi contoh menjadi masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada di dalam masyarakat itu sendiri.
“Salah satunya tentunya memastikan proses seperti ini berjalan tanpa kekerasan, proses hukum berjalan, kita berharap ada proses penyelesaian yang memungkinkan tidak menganggu tupoksi legislatif di mana kepemimpinan institusional termksud perangkat -perangkat penyelesaian selisih di dalam dprd itu perlu berlangsung,” ucapnya.
“Dari pada mereka berkelahai, nanti akan menjadi panjang sebaiknya dapat diselesaikan, pihak kepolisian menyelesaikan perselisihan dengan restorasi justice, pihak dprd menyelesaikan dengan langkah atau membantu mengurai masalah,” sambung Andy Yentriyani.
Terpisah, sebelum itu Ketua Forum Peduli Perempuan dan Anak (FPPA) Belu, Suster Sisilia berharap kasus aksi nyaris ricuh berujung saling lapor sesama DPRD yakni Walde Berek dan Cyprianus Temu ke Polres Belu dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Hal itu disampaikan Suster Sisilia saat dihubungi media ini, Jumat (4/11/2022) sore kemarinmelalui sambungan seluler.
Menurut Suster Sisilia, Banyak informasi yang ia peroleh berbeda, untuk itu ia menyarankan untuk kedua politisi Gerinda dan Nasdem tersebut agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai.
“Ini karena informasi yang lain dan berbeda, saya tidak mengetahui yang benar yang mana, dibuktikan saja dengan hasil visum, kalau proses hukum berlanjut, nanti penyidik yang memberi penilaian,” katanya.
Ia pun berharap persoalan saling lapor ini dapat diselesaikan dengan baik, karena kepentingan rakyat lebih diutamakan dan juga mereka bisa bekerja seperti biasa.
Diberitakan sebelumnya, Penutupan Sidang DPRD Belu tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu tahun Anggaran 2022 nyaris ricuh, Selasa (1/11/2022) kemarin nyaris ricuh.
Nyaris ricuh sesama DPRD itu berunjung saling lapor antara sesama anggota DPRD Belu, informasi yang dihimpun media ini, Walde Berek usai aksi nyaris ricuh itu melaporkan Cypri Temu ke Polres Belu, Selasa (1/11/2022), sesaat setelah di rawat di IGD RSUD Gabriel Manek Atambua.
Walde Berek melaporkan Cypri Temu atas dugaan pemukulan terhadap dirinya.
Merespon laporan Walde Berek ke Polres Belu, Cypri Temu didampingi kuasa hukumnya, Helio Caetano Moniz melaporkan Walde Berek ke Polres Belu, Rabu (2/11/2022) atas dugaan perbuatan dengan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap dirinya bahwa telah melakukan suatu perbuatan pidana. (pn)