Kota Kupang, penanusantara.com – Menanggapi Pencabutan Laporan kasus isu SARA yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yesekiel Loudoe, dan di cabut oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (AMPAS) di Polda NTT dengan tujuan diselesaikan secara kekeluargaan.
Solidaritas Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (SAMPAA) yang tergabung dari beberapa aktivis Mahasiswa, Pemuda dan Organisasi mengaku kecewa. pasalnya pencabutan laporan tersebut di nilai keliru sebab, polemik SARA ini melukai bingkai nilai toleransi NTT yang sudah di jaga sejak lama.
Ketua Umum PERMAI Kupang, yang tergabung dalam aliansi itu Yakobus Brino pada media ini mengatakan, seharusnya Ketua DPRD Kota Kupang Yesekiel Laudoe meminta maaf kepada publik NTT, bukan ke aliansi AMPAS dan selesai, sebab yang terluka adalah publik NTT atas lontaran ujaran SARA tersebut.
PERMAI Kupang menyampaikan rasa kecewa dengan keputusan yang di ambil oleh teman-teman AMPAS yang ikut menyelesaikan kasus ini, sebab PERMAI Kupang tidak dilibatkan dalam prosedur penyelesaian kasus itu, sementara proses aksi Awal AMPAS, PERMAI juga ambil bagian dalam aksi tersebut.
“Saya memang ada di Manggrai, tapi di Kupang kan ada Plt. PERMAI di Kupang, setidaknya ada kordinasi atau kalau tidak bisa hubungi, lempar saja informasi di group WA AMPAS, kan ada group AMPAS. Biar teman teman aksi kemarin tahu dan ini membuat muncul asas praduga tak bersalah dalam penyelesaian kasus ini sehingga terkesan kordinator aksi tidak bisa ambil keputusan sendiri,” ujar Brino, pada Selasa, (10/08/ 2021).
Untuk itu, PERMAI KUPANG, mempertanyakan soal legitimasi keputusan tersebut, sebab dari beberapa OKP yg ambil bagian kemarin, tetapi hanya sebagian OKP saja yang penyelesaian keputusan itu, PERMAI menduga ada yg kurang beres dalam penyelesaian kasus ini.
“Saya jujur sangat tersinggung dengan pandangan publik yang menilai AMPAS tidak konsisten, sebab kami punya komitemen awal yakni kasus ini harus tuntas tapi setidaknya harus libatkan semua OKP yang tergabung dan kita kecewa sebab ketua DPRD Kota Kupang, hanya menyampaikan permohonan maaf ke Aliansi yang melakukan demonstran tapi tidak ke publik, padahal publik NTT sangat kecewa dengan ujaran tersebut dan toleransi di NTT sudah tidak dinamis lagi,” tegas Brino.
SAMPAA Kupang juga menegaskan, kasus SARA itu tidak usai dengan kata maaf sebab publik dan toleransi NTT sudah di lukai dan minimal ada efek jerah sehingga tidak di ulangi lagi perbuatan oknum tersebut.
Sementara itu, Aktivis Solidaritas SAMPAA Bung Geral juga menuturkan, kasus ini kan sudah pihaknya laporkan ke Polda NTT waktu itu dan sepertinya sudah di cabut oleh kordum aliansi AMPAS beberapa hari lalu, sehingga pasti pihaknya akan kembali datang ke Polda NTT untuk laporkan kembali kasus ini.
“Proses hukum dan efek jerah bagi oknum ,itu yang di harapkan oleh publik NTT. Setidaknya ada efek jerah bagi oknum tersebut dan biarkan proses hukum terus berjalan sesuai tindakan yang di buat, jujur saya kecewa kepada aliansi AMPAS sebab tindakan onkum tersebut mesti harus ada efek jerah biar tidak lagi mengulangi perbuatanya,” tegas Geral.
Sementara itu, Hendra Langoday salah satu aktivis aliansi SAMPAA juga menyayangkan kalau kasus tersebut sudah di cabut oleh pihak Aliansi AMPAS Kupang, dan menduga jangan sampai pencabutan laporan tersebut ada unsur-unsur lain yang tersembunyi sehingga di lakukan pencabutan laporan.
“Sebenarnya sederhana saja jika pertemuan permintaan maaf tersebut di gelar, sah-sah saja akan tetapi tidak seharusnya mengakhiri proses hukumnnya, saya pikir banyak masyarakat NTT yang mengharapakan efek jerah untuk oknum dugaan penyebaran isu sara tersebut, sebab permohonan maaf tidak menghilangkan persoalan hukum,” tutur Hendra.
“Kasus ini berkaitan dengan SARA dan tidak selesai begitu saja dengan kata maaf, efek jerah musti ada, benar bahwa bicara toleransi itu kita saling memaafkan tetapi bagaimana toleransi yang sudah di kemas sejak lama dan menjadi urutan daerah toleransi tertinggi ke 5 ini usai tanpa ada efek jerah,” sambungnya”.
Untuk di ketahui bersama Solidaritas Aliansi SAMPAA Kupang berencana akan mendatangi Polda NTT untuk menelusuri perkembangan kasus dugaan ujaran isu SARA tersebut dan akan di laporkan kembali oleh SAMPAA Kupang dan siap mengumpulkan bukti-bukti apabila ada dugaan embel-embel di balik pencabutan kasus ini.
Ketua IMALLA Kupang Edwin Tuna yang dikonfirmasi, Kamis, 12 Agustus 2021 mengaku belum mengetahui kejelasan soal pencabutan berkas laporan kasus dugaan Isu SARA yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Kupang.
Sementara itu Koodinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang Rino Sola dan Ketua PMKRI Cabang Kupang Alfred Saunoah yang dikonfirmasi media ini secara terpisah Kamis, 12 Agustus 2021 belum merespon.
Diketahui, Organisasi mahasiswa yang tergabung diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), PMKRI Cabang Kupang, ITAKANRAI, PERMASNA, PERMAI, HM3T, IMMALA. (*/pn)