Kota Kupang, penanusantara.com- Seorang tersangka Teroris Poso bernama Budi Rahmansyah alias Yanto alias Sogir di pindahkan ke Lembaga Pemsayarakan (Lapas) Penfui Kupang pada rabu (28/12), yang di kawal ketat oleh dua anggota Densus 88 dari Bandara Eltari Kupang menuju Lembaga Pemasyarakatan Kupang.
Kepala kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Sunarta SH.MH saat memberikan keterangan mengatakan tersangka ini bernama Budi Rahmansyah alias Yanto alias Sogir.
“Ia terlibat dalam kasus Poso dan sudah di putuskan tujuh tahun di Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur di tahun 2015 yang lalu, dan sekarang di pindahkan ke sini,” Kata Mantan wakajati sulawesi selatan ini.
Lanjutnya, ada tiga orang teroris yang di pindahkan secara terpisah ke NTT yaitu satu orang di Kupang sekarang yang bernama Budi Rahmansyah, satu orang di Ende yang bernama Arif Kusnadi dan satunya lagi di Waingapu yang bernama Badrianyah.
“Ketiganya merupakan satu kelompok yaitu kasus Poso. Pemindahan secara terpisah tersebut agar bisa terputus jaringan mereka dalam menjalankan aksi terorisme,” tegas Sunarta. (Yapi Manuleus)