Kefamenanu, penanusantara.com – Sejumlah Jabatan bagi pejabat eselon III khususnya Camat dan Kepala Bagian (Kabag) dan Direktur RSUD Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur diserahterimakan oleh Pemerintah daerah setempat, Selasa (07/09/2021) kemarin.
Serah terima jabatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penerbitan surat keputusan Bupati tentang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten TTU. Diharapkan kepercayaan yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya demi melayani masyarakat.
“Sekecil apapun jabatan yang diterima saat ini, harus dimaknai sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi.
Eusabius mengatakan, serah terima jabatan tersebut dimaksudkan agar pejabat yang akan menduduki jabatan itu dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi yang dipercayakan.
“Serah terima ini juga berhubungan dengan penataan staf kebawah karena mereka juga harus segera melakukan serah terima juga di tingkat kecamatan, para kepala seksi dan juga pada tingkat bawah”, ujar Eusabius.
Selain itu, lanjut Eusabius, serah terima jabatan ini juga dimaksudkan agar penataan aset bisa lebih rapi, tertib juga hal-hal yang berkaitan dengan aset agar dapat disiapkan dan diserahkan sehingga pengelolaan aset itu dapat berjalan dengan baik.
Ia berharap para pejabat yang di mutasi dapat melihat kebijakan ini sebagai salah satu kebijakan pemerintah dalam membuat penyegaran bukan sebuah pembuangan.
“Saya harap agar semua pejabat dapat menerima dan legowo untuk siap ditempatkan dimana saja sebagai aparatur sipil negara,”pesan Eusabius.
Kepada pejabat yang baru dilantik, mantan Dirjen Bimas Katolik ini berpesan agar memperhatikan masyarakat dan melayani secara baik dan segera memberikan apa yang menjadi hak-haknya.
“Kita sudah mendapatkan hak kita sebagai ASN, tugas kita adalah menata hak-hak masyarakat supaya masyarakat bisa hidup lebih baik,”pungkas Eusabius. (*DiskominfotikTTU)