Atambua, penanusantara.com – Penutupan Sidang DPRD Belu tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu tahun Anggaran 2022.
Sidang yang berlangsung tersebut nyaris adu jotos antara sesama Anggota DPRD Belu, Selasa (1/11/2022).
Nyaris Adu jotos itu terjadi sesudah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu yakni Bupati Belu Taolin Agustinus, Sekda Belu Johanes Andes Prihatin beserta beberapa pimpiman OPD meninggalkan ruang sidang paripurna.
Berder beberapa video yang terjadi saat paripurna itu terjadi saling teriak dan kejar-kejaran sesama DPRD dan ada sebagian DPRD yang ikut menghalangi.
Sampai saat ini belum diketahui penyebab kejadian yang terjadi antara sesama Anggota DPRD Belu itu.
Berdasarkan penelusuran media ini, sebelum berlangsungnya sidang Paripurna yang dijadwalkan pukul 15.00 wita tersebut, beberapa anggota DPRD diminta untuk tidak menghadiri sidang.
Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu Anggota DPRD Belu yang tidak ingin namanya di sebut.
“Saya ditelpon oleh dua anggota dprd untuk tidak menghadiri sidang,” kata Anggota DPRD yang tidak ingin namanya disebut itu.
Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana Kupang Doktor John Tuba Helan, Selasa (1/11/2022) melalui sambungan telepon saat diminta tanggapan terkait aksi nyaris adu jotos itu, bahwa hal itu adalah pertunjukan yang menarik, sidang para elit, tidak memberi contoh yang baik.
“Sidang para elit, tidak memberi contoh yang baik,” katanya menjawab pertanyaan media ini.
Dikatakan Doktor John Tuba Helan, sidang paripurna yang dijalankan jika terdapat perbedaan pandangan boleh saja, yang terpenting argumentasi jelas.
Sedangkan nyaris adu jotos dikatakan Tuban Helan tidak sesuai dengan tata tertib. sementara larangan tidak menghadiri sidang tidak sesuai aturan.
“Perbedaan pandangan boleh saja, yang penting argumentasi jelas. Adu fisik tidak sesuai tata tertib, juga larangan tidak boleh menghadiri sidang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Tuban Helan, setiap anggota DPRD secara otonom menentukan sikap sendiri, tidak boleh dipengaruhi atau dipaksa oleh anggota lain.
“Apapun perbedaan, kepentingan rakyat harus dikedepankan,” ucapnya.
Disampaikan Tuban Helan selain itu, terjadinya nyaris adu jotos diduga merupakan setingan agar sidang tersebut tidak lagi berjalan.
Ketua DPRD Belu, Jeremian Manek Seran Jr belum berhasil dikonfirmasi. (pn)