Atambua, penanusantara.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengharpkan Pemerintah Kabupaten Belu (Pemkab) Belu untuk segera merubah kualitas pelayanan informasi publik menjadi lebih baik.
Hal itu disampaikan Ketua SMSI Kabupaten Belu Yoseph Pito Atu saat diminta tanggapannya, Senin (6/2/2023).
Menurut Yoseph Atu, Informasi yang pihaknya peroleh bahwa Pemda Belu mendukung para Jurnalis yang bertugas di wilayah Perbatasan RI-RDTL, untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Informasi yang disampaikan itu melalui laman infoPublik dianggap Ia tidak sesuai realita atau kenyataan terjadi.
Sebaliknya, dikatakan pimpinan redaksi media penanusantara.com ini bahwa sesungguhnya yang harus merubah atau meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah pihak pemerintah daerah bukan kepada beberapa jurnalis.
“Pemda sampaikan bahwa mendukung meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebenarnya yang harus ditingkatkan itu pelayanan informasi publik oleh pemda, informasi itu jangan kepada media-media atau wartawan tertentu, semua wartawan di Kabupaten Belu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi publik dari pemerintah,” katanya.
Pito Atu juga menyebut kalau pemerintah jangan membuat sekat antara wartawan dan wartawan, melainkan informasi harus kepada semua.
Disampaikan Yoseph Atu, Seiring dengan perkembangan era informasi dan era keterbukaan informasi publik saat ini, peran Pejabat Pengelola Informasi Publik harus semakin strategis dalam melaksanakan pelayanan informasi publik, yang diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pemda Belu Antik Kritik
Menurut Yoseph, keterbukaan informasi publik menjadi hal penting yang perlu diimplementasikan. Pasalnya, hal ini telah ditegaskan dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945.
Yoseph mengatakan, selama ini masih terdapat masyarakat bahkan pekerja media yang mengeluhkan Pemda kurang terbuka. Hal ini disebabkan, Pemda masih kerap tertutup dan hanya menjadikan beberapa media untuk mempublikasikan kegiatan pemerintah, atau hal baik yang dipublikasikan sementara hal yang kurang atau kritikan dianggap musuh.
Dijelaskan Yoseph, sukses penyelenggaraan Pemda ditentukan melalui 3 hal, yakni kepemimpinan kepala daerah dan DPRD, kapasitas SDM aparatur daerah, dan partisipasi atau kontrol dari rakyat dan media. Jika dalam penyelenggaraan pemerintahan Pemda mendapatkan kritik dari publik, maka hal itu tidak boleh diabaikan.
“Jadi kita jangan antikritik. Kita harus menerima kritik itu,” tandas Yoseph.
Profesional
Hal lain disampaikan Yoseph Atu, selain keterbukaan informasi, Pemerintah juga harus profesional menyikapi persoalan atau permintaan konfirmasi dari wartawan.
“Wartawan menjalankan etika jurnalistik yang baik berupa permohonan konfirmasi, namun tidak digubris seolah wartawan menyerang pemerintah, seolah wartawan tidak suka pemerintah, lalu wartawan tidak mendapatkan pelayanan informasi, ini juga menjadi persoalan krusial di tubuh pemerintah saat ini” jelas Yoseph.
Yoseph tentu berharap pemerintah dalam hal ini OPD terkait sebagai mitra pemerintah dapat profesional melakukan pelayanan informasi kepada wartawan siapa saja. sehingga tidak dianggap pilih kasih.
Ia pun akan melaporkan hal ini kepada SMSI NTT dan DPP SMSI di Jakarta untuk segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi di wilayah Belu.
Bahkan ia juga meminta pihak Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik RI di Jakarta agar segara merespon persoalan ini.
“Semoga saja yang disampaikan atau dilaporkan ke Dirjen itu sesuai kenyataan di lapangan, jika berbeda kita minta untuk masalah ini menjadi atensi khusus Dirjen agar merekomendasikan mencopot Kepala Dinas beserta staf-stafnya, saya akan bersurat untuk melaporkan masalah demikian, karena apa terbukti, nomor whatsapp wartawan saja diblokir oleh Sekretaris Daerah (Sekda), terbukti jika informasi baik atau berita baik kepada Pemda pasti wartawan diberikan jempol, tapi kalau informasi sifatnya penemuan masalah di lapangan wartawan di cuekin, whatsapp di baca saja, minta waktu bertemu juga tidak dijawab, apa ini yang perlu kita banggakan,” tegas Yoseph Atu.
Terpisah Kepala Bidang Hubungan Media dan Sumber Daya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, Dominikus Mali, dikonfirmasi media ini, Senin (6/2/2023) tidak merespon.
Pesan whatsapp yang dikirim hanya di baca atau centang dua berwarna biru.
Sama hal dengan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Daniel Nahak yang dikonfirmasi media ini tidak memberi jawabaan. (Tim)