Kota Kupang, penanusantara.com- Persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) Kota Kupang yang pernah diperjuangkan Rumah Aspirasi Jeriko dan kini menjadi polemik di masyarakat kota kupang harus terhenti sementara karena belum memperoleh solusi.
Berhenti sementaranya perjuangan masyarakat harus diakui saat Rapat Dengar Pendapat (RPD) antara masyarakat, DPRD, Pemerintah dan pihak rumah aspirasi. yang mana pada hasil RPD tidak memperoleh keputusan pasti soal nasib masyarakat yang sedang memperjuangkan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe ditutup dengan tidak memperoleh hasil dan hanya meminta kepada Komisi IV DPRD Kota kupang untuk kembali berkonsultasi kembali ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) soal penyaluran beasiswa yang diperjuangkan pemangku kepentingan.
Salah satu masyarakat Yohana yang hadir pada RPD tersebut merasa menyasal karena belum memperoleh hasil saat RPD.
“Sesal dengan sikap DPRD, kami berpikir ada solusi yang baik untuk kami, tapi sama saja,” ujarnya usai RPD di kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (14/12).
Dikatakan Yohana, Dirinya sudah meluangkan waktu untuk menghadiri RDP namun tidak memperoleh keputusan. (Pito)