Sopir Tangki Air di Kupang Setubuhi Siswi SMA, Ini Kronologinya

  • Whatsapp
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.com – Seorang sopir, Hidelbertus Naben (19), dilaporkan ke polisi, Senin (26/10/2020). Ia dilaporkan karena diduga mencabuli seorang siswi SMA di Kota Kupang, Jumat (23/10/2020).

Korbannya adalah, DYB (16), siswi kelas I SMA. Korban yang sudah tiga bulan berpacaran dengan pelaku dicabuli di rumah pelaku sekitar pukul 02.00 wita.

Dalam laporannya ke polisi, orangtua korban mengaku, pada Jumat (23/10/2020) lalu, korban dijemput pelaku di samping rumah makan Tanjung Kelurahan Kelapa Lima dengan menggunakan mobil tangki air.

Pelaku mengajak korban jalan-jalan. Setelah itu, korban diajak pelaku ke ke rumah di belakang Hotel Ledetadu, Kelurahan Oesapa Selatan. Di rumah itu, korban dan pelaku melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Malam itu, korban pun tidak pulang ke rumah. Orangtuanya panik dan sempat mencari korban. Pencarian malam itu pun gagal. Korban baru pulang keesokannya Sabtu (24/10/2020).

Merasa curiga, orangtua korban menginterogasi korban, namun DYB tetap bungkam. Karena terus didesak, korban akhirnya menceritakan kalau ia dicabuli pelaku di rumah pelaku hingga tidak pulang ke rumah.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, mengaku sudah menerima laporan kasus ini dengan laporan polisi nomor : LP/B/217 / X/2020/Sektor Kelapa Lima.

“Kita sedang lakukan penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Menurut dia, korban sudah menjalani visum ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dengan nomor : R / 196/ X /2020 / Sektor Kelapa Lima.

“Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di sel polsek kelapa lima,” tandasnya. (Dian/pn)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *