Atambua, penanusantara.com – Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Belu melalui Bidang Hubungan Media dan Sumber Daya melaksanakan kegiatan rapat Koordinasi dan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Kabupaten Belu tahun 2020 di aula lantai satu Kantor Bupati Belu pada Kamis 27 Februari 2020.
Kegiatan yang dihadiri oleh para Camat dan para Kepala Desa Se-Kabupaten Belu ini bertujuan untuk membentuk sebuah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.
Dengan terbentuknya Lembaga Layanan Publik atau KIM diharapkan akan Terwujud Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera. KIM juga merupakan Agen Informasi Pemerintah Dalam menyebarkan Informasi yang benar dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, MM mengatakan dengan terbentuknya kelompok informasi masyarakat akan menjadi wahana informasi dalam masyarakat.
Menurutnya peran KIM sangat kuat dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi Digital informasi dan mengatasi kesenjangan informasi di masyarakat.
“Kami berharap Para Kepala desa dan Camat dapat mendampingi untuk proses pembentukan kelompok dan Pola pengembangan KIM sesuai Kebutuhan di masing-masing Desa,” ujarnya.
Pada tempat terpisah Kepala bidang Hubungan Media dan Sumber Daya Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Belu Dominic Maly, S.Sos kepada wartawan menjelaskan secara teknis Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan peradaban masyarakat informasi, karena KIM memiliki peranan penting dan strategis. Dengan adanya sosialisasi pembentukan KIM Pemerintah Kabupaten Belu berharap, agar para anggota KIM bisa mengakses informasi dari berbagai sumber, tidak saja dari media massa tetapi juga dari media yang berbasiskan teknologi informasi (internet).
Kabid. Hubungan Media juga mengatakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan lembaga layanan publik yang perlunya di berdayakan sehingga menjadi wadah bagi masyarakat umum untuk melakukan kegiatan dalam mengatasi hambatan informasi.
Lebih lanjut dijelaskannya Konsep dan Model pemberdayaan KIM Kedepan harus memanfaatkan dan memadukan Teknologi Informasi dan publikasi melalui media online sebagai alternatif meperoleh dan meneruskan informasi. Selain itu Media sosial saat ini punya peran yang besar di seluruh kalangan masyarakat, KIM juga harus ikut andil memanfaatkan media sosial untuk ikut mengenalkan potensi yang ada di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Adapun nara sumber dalam kegiatan rapat koordinasi dan Sosialisasi KIM yakni Kepala Dinas Kominfo Belu, materi terkait mekanisme pembentukan serta pola pengembangan dan pemberdayaan KIM, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Belu, dengan materi terkait Regulasi Pengunaan Anggaran Desa. (kominfo belu)