Tahun Ini Kabupaten Belu Dapat 21 Miliar Lebih Alokasi Insentif Fiskal Daerah Tertinggal

  • Whatsapp
Anggota DPRD Belu Nini Wendelina Atok

Atambua, penanusantara.com – Kabupaten Belu, salah satu Kabupaten di NTT yang mendapatkan bantuan Alokasi Insentif Fiskal Daerah Tertinggal.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Belu Nini Wendelina Atok, Senin (23/1/2023).

Menurut Nini sapaan akrab Nini Wendelina Atok, Tahun 2023 Kabupaten Belu dan beberapa Kabupaten lain di NTT mendapatkan bantuan alokasi anggaran
Insentif Fiskal Daerah Tertinggal, Kabupaten Belu
sebesar 21 Miliar lebih.

Dikatakan Nini Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 208 /PMK.07/2022
Tentang Pengelolaan Insentif Fiskal.

Dijelaskan Politisi Partai Amanat Nasional ini, Insentif Fiskal yang digunakan untuk percepatan
pemulihan ekonomi di Daerah sebagaimana dimaksud pada Surat Keputusan Menteri tersebut berupa, infrastruktur, perlindungan sosial, dukungan dunia usaha terutama usaha mikro kecil
dan menengah dan atau penciptaan lapangan kerja.

Oleh karena itu, dikatakan Nini Atok bahwa
alokasi anggaran Insentif Fiskal Daerah Tertinggal, Kabupaten Belu sebesar 21 Miliar lebih diharapkan kepada Pemerintah Daerah diarahkan untuk menghasilkan output/outcome yang berkualitas, memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian serta dapat mendorong kondisi ke arah yang lebih baik.

“Kita berharap dana fiskal itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga untuk melakukan pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, serta peningkatan daya beli masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan masih banyak infstruktur jalan terutama di wilayah Tasifeto Barat, Nanaet Dubesi dan Raimanuk yang membutuhkan perhatian Pemerintah. dengan adanya alokasi anggaran Insentif Fiskal Daerah Tertinggal itu, Pemerintah dapat memperioritaskan pembangunan infstruktur di wilayah tersebut.

Selain infstruktur diharapkan Nini Atok Pemerintah dapat membuka peluang kerja baru usaha mikro kecil
dan menengah dan atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat terutama pemuda dalam membuka ruang usaha baru demi meningkatkan ekonomi.

“Mungkin selain infstruktur jalan, bisa juga untuk menciptkan lapangan usaha baru, memberikan modal usaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” harap Nini Atok.

Ia pun menyampaikan Apresiasi kepada Pemerintah Daerah terkait pencapaian ini tentu berkat kerjasama semua pihak.

Terpisah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Daniel Nahak ketika dikonfirmasi media ini, sejak Selasa (24/1/2023) Manfaat pengunaan anggaran dan rencana Pemda Belu untuk pengunaan anggaran dimaksud belum menjawab. (pn)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *