Atambua, penanusantara.com – Tampil tenang dan kesederhanaanya, begitu melekat kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu Wilybrodus Lay-JT Ose Luan.
Seperti terlihat hari ini, saat resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu dalam Pilkada Belu 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu.
Pasangan yang dikenal dengan tegline Sahabat itu, selalu tampil dengan memancarkan senyum kepada setiap mereka yang berada bersama mereka.
Penetapan pasangan Paket Sahabat itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor: 39/P.02.2-Kpt/5304/KPU-Kab/IX/2020 yang salinannya diserahkan oleh Ketua KPU Belu, Mickhael Nahak dan diterima pasangan calon Paket Sahabat.
Selain Paket Sahabat, KPU Belu juga mentapkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dr. Taolin Agustinus-Aloysius Haleserens.
Kedua pasangan calon ditetapkan melalui rapat pleno Penyampaian Hasil Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020 di Hotel Matahari Atambua, Rabu (23/09/2020).
Ketua KPU Belu, Michael Nahak mengatakan bahwa penetapan bakal calon menjadi calon dilakukan setelah KPU Belu melaksanakan sejumlah tahapan dan proses panjang yang berlangsung secara terbuka.
“Hari ini kami menyampaikan salinan Surat Keputusan hasil rapat pleno terkait penetapan kedua bakal calon menjadi calon yang akan ikut dalam pilkada Belu 2020,” kata Meckhael.
Usai menetapkan kedua pasangan calon, tahapan selanjutnya jelas Michael pihaknya akan menggelar rapat pleno terbuka untuk penarikan nomor urut pasangan calon.
“Setelah itu kita akan melanjutkan ke tahapan yang berikut yaitu besok akan ada penarikan nomor urut itu akan digelar dalam rapat pleno terbuka,” terang Mickhael.
Kesempatan itu Mickhael mengajak semua pihak tetap menjaga komitmen untuk wujudkan Pilkada Belu 2020 berjalan aman dan damai yang nantinya akan diikrarkan bersama pada Jumat (25/09/2020).
“Harapan kami mari kita jaga komitmen kita bersama karena itu akan kita tuangkan pada tanggal 25 yaitu ikrar kampanye damai. Kita akan sepakati bersama dalam satu naskah yang disebut dengan deklarasi kampanye damai,” pungkasnya.
Selanjutnya tambah Mickhael, kedua pasangan calon yang sudah ditetapkan sebagai peserta boleh melakukan kampanye mulai tanggal 26 September 2020 nanti dan tentunya tetap mematuhi protokol Covid-19 sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU.
Terpisah, Calon Bupati Belu Paket Sahabat, Wilybrodus Lay mengaku bersyukur kepada Tuhan, karena paket Sahabat sudah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu.
“Saya dan pak Ose bersama tim dan seluruh simpatisan berterima kasih dan bersyukur kepada Tuhan karena sebelumnya kami sebagai bakal calon dan hari ini ditetapkan sebagai pasangan calon,” ujar Wily Lay diamini calon Wakil Bupati, JT Ose Luan dan Ketua Tim Pemenangan Paket Sahabat, Benny Kenenbudi seperti dilansir Gerbang NTT.com.
Turut hadir dalam acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu tersebut, Ketua KPU Propinsi NTT, Thomas Dohu, Komisioner KPU Belu, Ketua Bawaslu Belu Andre Parera bersama Komisioner Bawaslu Belu, Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Wiji Untoro dan pengurus partai pengusung dari kedua paket serta tim penghubung. (*GN/ar)