Atambua, penanusantara.com – Baru sehari sejak Rabu, (8/6/2022) menggelar Aksi damai ke Kantor Bupati Belu dan kantor DPRD Belu, mendesak Bupati Belu, Agustinus Taolin segera mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Kontrak (teko) Pemerintah yang baru di tahun 2022.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua memutuskan untuk menarik diri dari rencana aksi demonstrasi jilid 2 berkaitan dengan protes terhadap pengangkatan tenaga kontrak tahun 2022 oleh pemerintah Kabupaten Belu.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Atambua, Agustinus Neno kepada media ini melalui sambungan telepon, Kamis (9/6/2022) malam mengungkapkan alasan PMKRI tarik diri.
Menurut Neno, PMKRI menarik diri dengan beberapa pertimbangan diantaranya mulai tahapan perencanaan, dan pelaksanaan aksi kemarin tidak sesuai dengan mekanisme yang disepakati.
“kami PMKRI Atambua menarik diri mungkin kami PMKRI melihat ada beberapa pertimbangan mulai dari awal perencanaan, dan pelaksanaan kemarin, kita lihat tidak sesuai dengan mekanisme yang disepakati. makanya kami tarik diri begitu,” katanya.
Neno menyebut bahwa, prinsipnya PMKRI tarik diri bukan tidak ingin berjuang namun akan berjuang dengan cara lain.
Ditanya alasan mendasar menarik diri dari rencana aksi jilid 2 itu, Neno menjelaskan, PMKRI tidak ingin menyerang pribadi.
“prinsipnya di lapangan kami tidak menyerang pada pribadi orang, pada intinya begitu. dari awal kita sepakati bahwa hal-hal untuk menyerang pribadi tidak di pakai untuk menyerang pada aksi. tetapi saat itu tidak sejalan dengan apa yang kita sepakati maka kami menilai tidak pas,” ucap Neno.
Soal panarikan diri, PMKRI Atambua pun belum sampaikan kepada masyarakat, hanya melalui surat dan media.
Selain itu, Neno ditanya apakah ada pihak lain yang melakukan intervensi, dijelaskannya bahwa tidak ada intervensi.
“Tidak, tidak karena kami punya keputusan dari DPC, kami berjuang sesuai nilai-nilai yang kami berjuang, kami tidak diintervensi,” katanya. (*pn)