Kota Kupang, penanusantaramcom – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta kepada Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) untuk memanggil Gubernur NTT Frans Lebu Raya guna dimintai keterangannya terkait investasi bisnis Setya Novanto (SN) di NTT dan kebijakan istimewa Pemerintah Propinsi (Pemrov) dari tahun 2012 hingga sekarang.
Permintaan ini disampaikan Kordinator TPDI Petrus Salestinus melalui pesan whatsappnya, Sabtu, (18/11/2017).
Kebijakan istimewa kata dia, Terkait kasus Lahan Pantai Pede. Pemeriksaan ini penting karena kejadian kasus dugaan korupsi e-KTP ini terjadi pada tahun 2012 saat Gubernur NTT mengikat PT. SIM milik SN untuk mengelola lahan Pantai Pede.
“Ini yang harus diselediki untuk mengetahui aliran dana korupsi e-KTP untuk kepentingan bisnis pribadi SN dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan apakah soal ini jugakah yang dibicarakan secara tertutup pada pertemuan tanggal 13 November 2017 kemarin,” tegasnya
Menurut Petrus, Pertemuan Frans Lebu Raya dengan SN mempertegas stigma NTT sebagai provinsi terkorup.
“Gubernur NTT harus mengklarifikasi urgensi pertemuannya dengan SN dan materi pembicaraan khusus di Kupang tanggal 13 November 2017 yang lalu. Klarifikasi ini sangat penting karena pertemuan itu dilakukan pada saat Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka. Dia sedang menghindari panggilan sebagai Saksi/Tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp. 2,4 triliun,” tuturnya
Ia menjelaskan Persepsi publik menyatakan bahwa keberadaan SN di NTT adalah dalam rangka menghindari panggilan KPK yang menurut hukum termasuk kejahatan korupsi yang diancam dengan pidana 12 tahun penjara.
“Pertemuan dimaksud, apapun alasannya hanya mempertegas stigma, betapa Gubernur Frans Lebu Raya tidak memiliki kepekaan sedikitpun terhadap upaya Pemberantasan Korupsi. SN sesungguhnya sedang menggalang kekuatan untuk memperlemah KPK dan menghambat upaya KPK menjerat dirinya. Publik NTT bahkan seluruh masyarakat melihat keberadaan SN di Kupang, adalah dalam rangka menghindari panggilan KPK guna menghambat Penyidikan kasus e-KTP,” kata Petrus
Petrus Menambahkan Publik NTT memiliki banyak catatan bahwa SN memiliki sejumlah usaha atau bisnis di NTT berkat kebijakan Gubernur Frans Lebu Raya.
“Apa urgensi dari sebuah pertemuan, di tengah SN dikejar KPK karena dugaan korupsi.apa urgensinya menerima dan mau bertemu dengan SN di saat status jadi Tersangka. Pertemuan SN dengan Frans Lebu Raya yang dibungkus dengan kemasan hanya berbicara tentang Pilgub dan Pembangunan NTT. Hal ini merupakan pembohongan publik yang hanya menguntungkan SN dan Farns Lebu Raya secara pribadi dan sama sekali tidak menguntungkan masyarakat NTT, Pilkada NTT dan Pemberantasan Korupsi di NTT,” pungkasnya
Ia menambahkan lagi bahwa pertemun empat mata antara Frans Lebu Raya dengan SN tidak berdampak positif bagi masyarakat NTT tetapi berdampak negatif karena sejumlah kebijakan Gubernur NTT selama ini lebih mengistimewakan kepentingan bisnis SN, teristimewa lahan Pantai Pede di Manggarai Barat.
“Karena itu perlu ada sikap tegas, sikap Partai Nasdem membatalkan koalisi menggandeng Partai Golkar dalam Pilkada NTT merupakan sikap cerdas yang seharusnya menginspirasi Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk menolak bertemu dengan Setya Novanto,” ungkapnya
Kons Hona, Pito Atu