Umbu Pati Lende: Saya Merasa Difitnah

  • Whatsapp
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.com – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dari komisi IV Umbu pati Lende merasa di fitnah oleh Daniel Umbu Dandar yang melaporkan dirinya ke Polda NTT sabtu(29/07/17).

Seperti di kutip dari media FokusNusantara.com, Umbu Pati Lende merasa di fitnah oleh Daniel Umbu Dandar. Pasalnya, dirinya telah melakukan pembayaran di awal atas kesepakatan jual beli mobil tersebut, untuk itu dirinya akan melaporkan balik ke polisi atas dugaan pemfitnaan.

Read More

banner 300250

“Saya tidak gelapkan, mobil itu memang saya beli dengan sudah membayar uang muka sebesar 50 juta, bukti transfer semua ada dan saya akan laporkan balik ke Polda NTT,” tegas Lende lewat pesan Watsaap seperti di kutip dari media FokusNusantara.com.

Selain itu dalam conferensi pers yang digelar di ruang komisi IV DPRD NTT, Umbu Pati Lende mengklarifikasi soal tuduhan yang dilayangkan oleh Daniel Umbu Dandar.

“Saya ingin mengklarifikasi tuduhan kepada saya bahwa telah melakukan pengelapan mobil Fortuner atas nama pemilik Daniel Umbu Dandar. Pertama, mobil itu dititip untuk disimpan di Kupang, dan sekaligus saya melakukan service dua mobil dia (Umbu Dandar) di bengkel virgo bagus. Setelah selesai, mobil yang satu dikirim kembali dan Fortuner itu disimpan,” ungkap Umbu Pati Lende kepada wartawan.

Kejadian tersebut berawal di tahun 2015, yang mana Umbu Pati Lende berniat untuk membeli Mobil Fortuner milik Daniel Umbu Dandar.

Keduanya pun bersepakat dan Umbu Pati Lende pun mentransfer uang sebesar 50 juta ke rekening milik Daniel Umbu Dandar.

Pernyataan ini di sampaikan oleh juru bicara lembaga konsultasi dan bantuan hukum Universitas Karya Darma Kupang Amos Lafu dalam konfrensi pers yang di gelar di ruang Universitas Karya Darma Kupang minggu(30/07/17) kemarin.

Amos Lafu menegaskan bahwa Umbu Pati Lende telah menggelapkan mobil Fortuner milik kliennya Daniel Umbu Dandar semenjak tahun 2015 yang lalu dan belum melunasinya.

Dia(Umbu Pati Lende) gelapkan mobil klien saya sudah dari tahun 2015 yang lalu, jadi kini mobil klien saya sedang di tahan di polres kupang atas ulah Umbu pati Lende, masa seorang wakil rakyat kok bisa seperti ini”. Tegas Amos.
Yapi Manuleus, Pito Atu

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *