Verifikasi Faktual, PAN NTT Dinyatakan Memenuhui Syarat

  • Whatsapp

Kota Kupang, penanusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, (29/01/2018) pagi melakukan Verifikasi Faktual kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTT sebagai syarat Partai Politik Menjadi Peserta Pemilu 2019 nanti.

Proses verifikasi dilakukan oleh komisioner KPU Yosafat Koli dan Thomas Dohu serta disaksikan oleh anggota Bawaslu, Bahar.

Read More

Sementara dari PAN, selain Ketua DPW NTT Awang Notoprawiro yang hadir, hadir pula Sekretaris DPW PAN NTT Marthen Lenggu, Wakil Ketua Bidang Pemilu, Agustinus Lobo dan Bendahara DPW Merri Dando.

Partai berlambang matahari pimpinan Awang Notoprawiro telah dinyatakan lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam proses verifikasi, KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat DPW, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPW dan domisili kantor.

Selain itu, PAN juga memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah pengurus DPW.

Komisioner KPU NTT, Yosafat Koli dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Pihaknya sudah melakukan Verifikasi faktual, dan sudah dinyatakan lengkap namun masih ada perbaikan-perbaikan sedikit.

“Kita sudah melakukan Verifikasi ke DPW PAN NTT, Masih ada perbaikan, kecil sekali kesalahannya,” ujarnya

Pihaknya juga Memyampaikan Terima Kasih kepada seluruh pengurus DPW PAN yang telah menyediakan waktu untuk menerima mereka.

Pito Atu

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *