Kota Kupang, penanusantara.com – Jajaran Pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kabupaten Belu dan Malaka melakukan Silahturami Bersama Wakil Kapolda (Wakapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum.
Kedatangan Mereka Diterima Secara Kangsung Oleh Wakapolda NTT di Ruang Kerjanya, Kamis, 30 April 2020. Hadir Pada Kesempatan Itu Stanislaus Dawu Selaku Ketua DPD LVRI NTT, Nikolaus Dawi Selaku Sekretaris DPD LVRI NTT, Stefanus Atok Bau Sebagai Ketua DPC LVRI Kabupaten Belu dan Fransisco Bernnado Besi Selaku Kuasa Hukum LVRI.
Fransisco Bernando Besi selaku Kuasa Hukum LVRI pada kesempatan Itu menyampaikan maksud dan tujuan mereka datang, Sisco menyampaikan soal Legalitas dari LVRI Itu sendiri.
Ketua DPD LVRI NTT Stanislaus Dawu pada kesempatan itu mengatakan, LVRI adalah satu-satunya Organisasi Veteran yang ada di Indonesia.
Menanggapi apa yang disampaikan Pengurus LVRI, Wakapolda NTT Brigjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum. meminta kepada jajaran Pengurus LVRI untuk terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat.
Menurutnya, Sosialisasi yang terus Dilakukan agar masyarakat meningkatkan Pengetahuannya mengenai Prosedure kepengurusan Veteran.
Sementara Itu, Fransisco Bernando Besi selaku Kuasa Hukum LVRI usai Silahturami mengatakan bahwa kehadiran pihaknya guna melakukan Audiens bersama Wakapolda NTT untuk menyampaikan soal Legalitas LVRI.
Selain Itu, Menurut Sisco, Pihaknya juga menyamapikan data-data terkait dengan Legalitas Organisasi LVRI sendiri. (Pito)