Kota Kupang, penanusantara.com – Akibat dari tingginya angka penderita Covid-19 di Wilayah RT/RW 11/03 Kelurahan Fatululi, Selasa (29/06/2021) Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, mengambil tindakan Menutup Kawasan Kos-kosan sebagai bentuk antisipasi akan adanya penyebaran yang lebih luas.
Herman Man kepada awak media menjelaskan bahwa tindakan penutupan ini dilakukan karena ada 19 orang dalam 1 wilayah kos-kosan yang terdampak, dengan Rincian 10 Orang Positif Covid-19 dan sedang melakukan Isolasi Mandiri sedangkan 9 Orangnya Karantina Mandiri karena Negatif Covid-19.
Penutupan ini, lanjut Herman Man di lakukan bersama Lurah Fatululi, Ketua RT 11, Pemilik Kos-kosan dan para Penanggung Jawab untuk 19 Orang ini.
“Mereka ini adalah tamu dari pekerjaan proyek di LIPPO, jadi seluruh makan minum selama 1 Minggu ke depan di tanggung oleh Lippo dan tadi di depan Media mereka sudah mengatakan kesanggupan, karena saya melarang mereka untuk keluar bila perlu kami kunci dan jalan keluar mereka akan di las oleh warga karena warga tidak mau positi,” tegas Herman
Terkait dengan Pengawasan dan keamanan Herman Man menegaskan bahwa di Radius 50 – 100 meter dari wilayah Kos-kosan itu di sterilisasi dan dilakukan test PCR bagi semua warga yang berada pada Radius tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa langkah pemantauan dan pengawasan di Kota Kupang akan di lakukan di setiap Kelurahan dan apabila terdapat lebih dari 10 orang yang positif Covid-19 dalam satu Wilayah RT maka Wilayah RT tersebut di Lock Down.
“Saya sudah perintahkan kepada para Lurah untuk mapping kasus positif Setiap Kelurahan, penyebarannya dimana-mana saja kalau dalam 1 wilayah RT Lebih dari 10 orang positif kita lakukan lock down,” tegas Wakil Wali Kota dua periode ini.
Ia juga menambahkan bahwa di Kota Kupang, ini merupakan kejadian yang pertama kali di lakukan sebagai upaya antisipasi dan menekan meluasnya orang-orang yang terdampak Positif Covid-19. (Arman Hote)