Atambua, penanusantara.com – Sidang DPRD Belu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Belu Tahun Anggaran 2021 dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Senin (20/6/ 2022) lalu batal dilaksanakan.
Sidang paripurna IV tersebut batal dilaksanakan lantara terjadi saling interupsi antar sesama anggota DPRD Belu hingga terjadi kericuhan sesaat pimpinan DPRD Belu selaku pimpinan sidang membuka paripurna tersebut.
Anggota DPRD Belu, Januaria Awalde Berek menyebutkan ada anggota DPRD Belu yang tidak paham mekanisme sidang.
Politisi Partai Gerindra ini merasa kesal karena selain tak paham mekanisme sidang, ada anggota DPRD belu tidak paham tata tertib lembaga perwakilan rakyat tersebut sehigga terkesan tak berwibawa.
Pernyataan Januaria Awalde Berek ini pun mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua II DPRD Belu Cyprianus Temu.
Menurut Temu, sebagian anggota dprd belu tidak memahami aturan, seperti komentar Januaria Awalde Berek.
“saya tidak mengerti, kita membela kepentingan rakyat, mereka mendukung pemerintah, ini aneh dia (dprd.red) melakukan fungsi pengawasan atau tidak,” katanya
Ia pun mengatakan, komentar Januaria Awalde Berek bahwa DPRD tidak paham aturan. Ia menyanyangkan sekali, apa yang dibicarakan mantan ketua dprd.
“dia (Januaria Awalde Berek) tidak mengerti tata tertib, waktu dia (Januaria Awalde Berek) ketua dprd yang susun tat tertib saya, saya ketua tim perumus, tata tertib sekarang ini saya juga yang ketua tim perumus, suruh dia (Januaria Awalde Berek) buka pasal mana yang melanggar, saya bisa ajar satu persatu pasal,” ungkap Cypri.
Ditambahkan Cypri, ia sangat sayangkan membela pemerintah tanpa dasar.
“orang interupsi minta BK adili, logika di mana orang interupsi minta BK adili,” katanya lagi.
Ia pun berharap dprd bisa lebih konsentrasi sebelum membaca regulasi lain diharapkan membaca tata tatib.
selain itu disampaikan ia bahwa ada yang mengancam teman-teman dprd bila sidang deadlok gaji tidak terima.
“siapa mengajar seperti itu, hubungan gaji, sanksi kepada dprd dengan pemerintah apa bila apbd murninya yang terjadi deadlock dan tidak terjadi pembahasan maka terjadi keluar pergub maka kena sanksi, bukan pada sidang pertanggungjawabaan, bukan pada sidang perubahan
Menurutnya ini adalah ancaman atau membangun pikiran-pikiran pembodohan kepada publik dan pembodohan kepada anggota dprd lainnya.
Anggota DPRD belu asal fraksi gerindra, Januaria Awalde Berek yang dikonfirmasi media ini, Minggu (26/6/2022) mengatakan Ia merupakan anggota dprd belu 3 periode dan mantan ketua dprd belu. ia menyebut bahwa dirinya tidak pintar tetapi mengerti dan memahami agenda dan mekanisme sidang yang dipedomani sesuai tatib dan kode etik serta tata beracara.
Walde pun kembali menanyakan Cypri yang paham akan tatib, lantas kenapa saat pimpinan bersama bupati masuk ke ruangan beliau sebagai pimpinan dalam hal ini sebagai wakil ketua tidak menduduki kursi piminan.
“setelah ketua membuka paripurna baru beliau menyampaikan kepada pimpinan ijin mengunakan hak suara sebagaimana anggota setelah itu baru turun ke bawah dan mengunakan hak nya untuk berpendapat. ini saja dia Sipri Temu sudah keliru,” katanya saat membalas pesan whatsapp media ini.
Menurut Walde, saaat ketua dprd membuka dan umumkan agenda seharusnya Cypri Temu sudah berpendapat.
“bukan nya pimpinan sudah beri ruang kepada bupati untuk bacakan jawaban pemda terhadap fraksi-fraksi baru Cypri Temu interupsi,” kata Walde
“jadi Dia (Cypri Temu) interupsi di luar agenda untuk paksakan agenda RDP membatalkan paripurna 4 maka dia (Cypri Temu) yang salah dan kami ramai-ramai interupsi Cypri Temu,” tambah Walde.
Menurut Walde, soal RDP, anggota terima dalam peryataan berpendaat.
“bapak Edu, Ibu Gina, Pak Aprii, Om Teo, pak Anus, termasuk pak Sipri sendiri, baca Jawaban Pemda terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi, baru buka ruang untuk terima demo sesuai RDP tanggal 10. akan tetapi pak Cypri dan satu dua kawan tetap bersi keras untuk Interupsi bupati yang sudah kedua kali berdiri di podium untuk tidak diberi ruang bacakan jawaban, Ada Apa?,” tanya Walde sambil menanyakan lula utamakan kepentingan umum atau Kepentingan yang mana.
Dijelaskan Walde, Cypri Temu lah yang salah mentafsirkan tata tertib, paripurna IV dengan agenda jawaban pemda terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD belu adalah agenda yang tertinggi.
“setelah agenda tunggal itu baru kami masuk kepada ruang baru, yaitu terima demo untuk lanjut tindak lanjut hasil RDP tangg 10 Juni dan harusnya kesedihan pemda sesuai jawabaan namun karena Ada beberapa fraksi kegiatan Rakornas di Jakarta maka kami minta kepada wakil bupati dan sekda untuk majukan ke tanggal 20 juni,” jelas Walde.
Menurut Walde, pemda, bupati sudah menjawab resmi ke dprd dalam sidang paripurna bahwa setelah sidang pripurna, baru mereka siap untuk menjawab secara lisan dan tulisan silahkan dewan siapkan ruang, tapi Cypr Temui tetap interupsi maka pihaknya juga interupsi balik beliau, siapa yang paham siapa yang tidak, silakan publik dan orang pintar menilai.
Merespon perkataan Cypri Temu bahwa di periode pertama dan tahun kedua pihaknya sudah bisa menggunakan hak suara untuk berpendapat dalam sidang paripurna yang tercatat dalam risalah sidang sesuai agenda sidang.
“kalau Dia (Cypri Temu) yang ajar saya, keliru, karena saat saya jadi pimpinan tahun kedua beliau mundur untuk bermain pilkada dan Dia (Cypri Temu) tidak ada lagi dalam sistem kepemimpinan saya,” kata walde sambil mengirim emoticon tertawa.
Ia pun mempersilahkan Cypri Temu membuka rekam jejak dirinya sebagai ketua dan rekam jejak Dia (Cypri Temu) sebagai wakil ketua sekarang dan silahkan orang pintar menilai.
“dia (Cypri Temu) bilang Dia (Cypri Temu)
yang ajar saya, itu sangat lucu dan keliru, saya belajar dari orang lain. Dia (Cypri Temu) sudah serang privasi saya maka saya juga akan tuntut dia (Cypri Temu) supaya kami sama-sama pahami tentang tatib dan pasal yang mengatur itu. saya ditanya kenapa teriak BK. BK karna saya rasa kami dengan kami sudah melangar kode etik dan tata tertib,” ujarnya
Pengamat Kebijakan Fakuktas Ilmus Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yohanes Jimmy Nami mengatakan dinamika dalam sidang dewan sebernarnya hal yang lumrah karena memang agenda-agenda yang dibahas dalam sidang dewan merupakan agenda-agenda pemrintahan yang diputuskan melalui kebijakan politik.
Menurutnya, memang kepentingan politik yang bertarung, hanya memang arahnya harus tetap dalam lajur yang konstruktif, karena walaupun latar belakang partai politik dengan warna yang berbeda dalam ruang dewan.
“toh yg diperjuangkan secara substansial sama yaitu kesejahteraan rakyat. jangan sampai latar belakang warna parpol yang di kedepankan, akan jadi bias ketika membahas agenda-agenda publik,” katanya. (pn)