Walikota Jeriko Kesal, Terima Penghargaan Asal Dipenuhui Bayaran

  • Whatsapp
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.com – Jefri Riwu Kore (Jeriko) Walikota Kupang prihatin dan kesal pada aksi beberapa lembaga di Indonesia mudah memberi penghargaan ke kepala daerah asal W tertentu.

Hal ini tampak dari tulisan di status akun facebook pribadinya, Kamis, (07/09/2017).

Read More

banner 300250

Jefri si Walikota Sidak ini menyindir tegas, “Kami bangga menerima penghargaan jika terpenuhi persyaratan tidak direkayasa atau abal-abal,” tulis Walikota yang juga mahasiswa teladan Indonesia 1987.

Lanjut tulis Walikota Bergelar Doktor ini, “Jangan suruh kami pergi ambil karena penghargaan itu bisa di kirim atau dibawa atau diantar ke Kupang. Kami tidak ada waktu untuk penghargaan yang abal-abal. Kami juga tidak ingin banyak habiskan uang rakyat hanya penuhi rombongan yang akan pergi, bayar tiket, hotel, dan lumsum. Sebaiknya uang itu digunakan untuk rakyat yang sangat butuh.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat dua periode ini juga kecewa adanya biaya yang harus disetor jika ingin menerima penghargaan.

“Jangan suruh kami bayar kontribusi yang menurut ukuran kami cukup mahal. Kalau memang dapat penghargaan berikan saja, tanpa perlu membayar kontribusi yang mahal dan harus ikut seminar,” tulis Walikota tagline Berani Jujur.

Akhir status, Walikota ini menulis walaupun mungkin saya tahu penghargaan tersebut beda jauh dengan kenyataan.

“Orang Kupang bilang, kalau mau kasih, kasih sa. Jangan pakai bayar lagi. Kalau pakai bayar na lu soa sa”, tulis Walikota dalam dialek Kupang.

Pemerintahan Kota Kupang masa Jefri Riwu Kore bertekad memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini pernah dilakukan Jefri Riwu Kore saat menjabat anggota DPR RI beda sendiri dengan Fraksinya Partai Demokrat dimana Jefri siap letakkan jabatan jika Partai Demokrat tetap mendukung UU Pelemahan KPK saat itu. Namun ternyata fraksi Partai Demokrat akhirnya menyetujui sikap terpuji ini dan mencabut dukungan dari penetapan UU KPK baru yang dianggap melemahkan KPK.

Pito Atu

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *