Kota Kupang, penanusantara.com – Setelah dibentuk sejak Desember tahun 2016 Kemarin, Walikota Kupang Jefristson Riwu Kore Hari ini resmi mengukuhkan pengurus Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Lingkup Pemerintah Kota Kupang bertempat di lantai 1 kantor Walikota Kupang. Rabu,(20/09/2017).
Jefri Riwu Kore atau akrab dipanggil Jeriko dalam sambutannya mengharapkan agar Tim Satgas Saber Pungli yang di bentuk dan di kukuhkan dapat mengembangkan amanah demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur di Kota Kupang.
“Hal ini sesuai komitmen pemerintah Kota Kupang untuk terus memberantas Pungutan Liar (Pungli) sampai ke akar-akarnya sesuai peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” ujar Jeriko
Lebih lanjut Jeriko Menuturkan bahwa tujuan di bentuk Tim Satgas Saber Pungli ini adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas pungli, bebas KKN, Jujur dan adil guna meningkatkan taraf hidup masyarakat sesuai dengan visi Kota Kupang yaitu Kupang jujur.
Jeriko juga Menghimbau kepada seluruh SKPD, Lembaga-lembaga, Instansi -instansi lingkup Kota Kupang dan seluruh masyarakat untuk membuka diri siap bekerja sama dengan Tim Satgas Saber Pungli ini.
Sementara itu di tempat yang sama ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Kupang selaku Wakapolres Kupang Kota A.M Von Bulow menuturkan bahwa walaupun hari ini baru di Kukuhkan tetapi selama ini pihaknya dari Kepolisian sudah melaksanakan tugas mengenai Pungutan-pungutan liar dan sudah ada beberapa yang sudah di amankan hanya tidak di ekspos.
Tetapi kedepan dengan sudah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli ini pihaknya akan ekspos setiap kegiatan-kegitan hasil pungutan Liar yang ada di masyarakat.
Lebih lanjut Bin Bulow Menghimbau kepada masyarakat agar dapat menginformasikan setiap ada pungli yang ada di wilayah Kota Kupang.
Armand Hote, Pito Atu