Kota Kupang, penanusantara.com – Dampak penyebaran wabah virus Covid-19 tidak hanya terkait masalah kesehatan, tetapi berpengaruh ke berbagai aspek terutama sosial dan ekonomi masyarakat, dimana sebagian masyarakat harus kehilangan mata pencaharian.
Menanggapi hal tersebut maka Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. melalui petemuan terbatas, Senin (4/5) di ruang rapat Garuda kantor Wali Kota Kupang menginstruksikan kepada Kepala Dinas Sosial dan para Camat untuk memberi perhatian pada penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dr. Jefri Riwu Kore mengatakan masih ada masyarakat di Kota Kupang yang terdampak Covid-19 namun belum mendapatkan perhatian pemerintah. Untuk itu, Dinas Sosial Kota Kupang beserta para Camat di wilayah Kota Kupang diminta untuk memberi perhatian terkait penyaluran dana Bansos Tunai agar tepat sasaran dan sesuai prosedur.
Para Lurah di tiap kecamatan diinstruksikan agar memasukkan data-data masyarakat penerima BST di kelurahan masing-masing, “yang pasti tidak boleh ada yang terlewat dan tidak terdata sehingga semua masyarakat terbantu. Jangan sampai ada satu orangpun yang ada di kota ini yang tidak mendapatkan bantuan, termasuk di dalamnya warga yang kost di wilayah saudara-saudara karena tidak bisa kembali ke daerah mereka dan selama ini tinggal di wilayah Kota Kupang karena menempuh pendidikan atau bekerja,” tegas Wali Kota.
Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si., Asisten Pemerintahan Sekda Kota Kupang, Drs. Yos Rera Beka, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Ir. Eduard John Pelt, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos., Kepala Dinas Perindag Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, S.Sos., Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Ariantje Martje Baun, SE., M.Si., serta para Camat se-Kota Kupang. (*PKP/nt_chr*)