Kota Kupang, penanusantara.com – Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore meminta kepada para Camat dan Lurah se Kota Kupang untuk jangan mempersulit Masyarakat.
Permintaan Walikota disampaikan saat Rapat Kerja Pemerintah Kota Kupang bersama para Camat dan Lurah se kota kupang tahap II tahun 2018 di hotel Maya, Senin (17/12/18).
“Pada tahun 2019 ada Program akte gratis, terkhusus akte kematian jangan mempersulit masyarakat,” ujarnya
Selain itu, kepada para camat dan Lurah untuk memasang absen berbasis online.
“Apakah sudah atau belum, ada yang saya temukan belum. Saya mohon sudah bisa pasang dalam waktu yang tidak lama,” jelasnya.
Selain itu, kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT), Walikota menegaskan kepada para camat dan lurah agar selalu mengawasi.
“Untuk honorer PTT, tidak boleh absen melebih 3 kali, Teman- teman lurah dan Camat punya hak untuk melaporkan kalau tidak hadir,” tegas Jeriko sapaan akrab Jefri Riwu Kore.
Jeriko juga mengatakan bahwa Tahun ini ada dana kelurahan sebesar 300 juta yang diperuntungkan bagi kelurahan.
“Kita palingan dapat 300 juta tapi 300 sudah berarti dibandingkan tidak ada dana sama sekali,” jelasnya
Pito Atu