Warga Dubesi Tolak Hasil Pilkades

  • Whatsapp
banner 468x60

Atambua, penanusantara.com – Agenda pemilihan kepala desa (pilkades) serentak memang sudah berakhir 16 Oktober lalu. Namun, sisa-sisa persoalan yang mengikutinya masih terasa hingga kini. Warga Desa Dubesi Kecamatan Nanaet Dubesi menolak hasil Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) yang telah berlangsung pada 16 Oktober 2019 lalu.

Kepada penanusantara.com, Jumat 18 Oktober 2019 perwakilan masyarakat Blasius Manek mengatakan bahwa sebagian warga menolak Hasil Pilkades. Pihaknya juga meminta Pilkades perlu dilakukan pemilihan ulang

Read More

banner 300250

“Kami menolak hasil Pilkades, kami minta pilkades dilakukan ulang,” ujarnya.

Ia menguraikan alasan bahwa pihaknya menolak Hasil Pilkades dikarenakan ada kecurangan-kecurangan yang terjadi seperti Pemungutan Suara, Panitia merangkap menjadi Ketua KPPS, ini diduga ada kerja sama.

“Di TPS 2 dan TPS 3, Panitia merangkap sebagai KPPS, ini sebenarnya tidak boleh, tetapi kenapa ini dibiarkan,” ujarnya.

Selain itu, cara pencoblosan yang diduga ada indikasi kecurangan.

“Coblos pada kolom dan ada yang coblos di luar kolom, sedangkan diluar kolom tidak tercoblos di kolom-kolom Calon Kepala Desa lain, tapi dinyatakan tidak sah atau terbakar,” jelasnya.

Sebanyak 54 suara yang dinyatakan tidak sah atau terbakar, hal ini lah yang membuat warga menolak hasil Pilkades.

Sementara persoalan lainnya seperti masyarakat yang tidak diperkenankan untuk mencoblos padahal yang bersangkutan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP) dan beralamat di Desa tersebut.

Ade Racel

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *