Wawali Tidak Ada PSBB di Kota Kupang Tapi Menerapkan Isolasi Mandiri di Rumah

  • Whatsapp

Kota Kupang, penanusantara.com – Berdasarkan data kasus covid-19 di Kota Kupang mencapai 1096 orang dan Isolasi Rumah mencapai 195 orang, meski begitu di Kota Kupang tidak menerapkan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB).

Hal itu dikatakan, Wakil Wali Kota (Wawali) Kupang Hermanus Man saat menggelar conferensi pers, pada Senin, (11/01/2021).

Read More

Menurut Herman Man, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berlaku di bali dan Jawa Sedangkan di Daerah-daerah Lain Masih menggunakan PSSB dan ini ada dua hal yang berbeda PPKM dan PSBB.

“Jikalau minggu lalu Saya mengatakan tidak adanya PSBB karena ada Aturan yang mengatur Namun PPKM Memenuhi syarat memang sacara aturan untuk PPKM kita terpenuhi tetapi kita belum mengirimkan karena kita perlu adanya Koordinasi dengan Gugus Tugas dan kita Akan mengajukan perizinan kepada menteri Untuk PPKM,” ujarnya.

Jelas Wawali bahwa kegiatan-kegiatan untuk Mendukung PSSB pemerintah kota kupang akan menerapkan yang pertama Sekolah-sekolah Tetap dari rumah baik SD, SMP, namun apabila ada sekolah negeri atau swasta yang melakukan tatap muka langsung maka akan di tegur langsung oleh Wakil Walikota meskipun masih diatur regulasi dari gubernur kita akan koordinasikan karena itu akan memunculkan klaster baru.

Kemudian yang kedua pembukaan media hanya 75% dan akan dikirim rilisnya karena kasus covid-19 dengan melihat rumah sakit yang punya kapasitas yang terbatas dan langkah yang di ambil pemerintah kota kupang yang pertama akan memodifikasi puskesmas di kota kupang untuk menjadi tempat isolasi dan yang kedua Pemerintah akan menerapkan Isolasi mandiri di rumah dengan petunjuk atau juknis yang ada lalu akan mengkonfirmasikan dengan forkompinda karena ini butuh pengawasan yang ketat di lingkungan sekitar.

Wakil Wali Kota dua periode ini menambahkan bahwa hal yang menguntungkan dari isolasi mandiri mengurangi stres psikologi dari pada di rumah sakit dengan memperhatikan syarat-syarat tertentu dan pemerintah Kota Kupang mau memberdayakan ASN yang bekerja dari rumah untuk turut dalam pengawasan.

“Contoh dalam pasar oeba itu dalam kajian kami dan tujuan memberlakukan ASN untuk menyadarkan orang atau menghimbau sehingga masyarakat bisa taat protokoler dan apabila tiga hari berturut-turut kita turun dan mengalami hal yang sama kita akan tutup pasar karena setiap hari kasus Covid bertambah dan ini bentuk perhatian dari pemerintah memberikan edukasi yang baik dan kita akan batasi jam operasional untuk toko-toko sehingga mengurangi kerumunan karena PSBB di Kota kupang tidak ada oleh karena itu kita sementara urus perizinan PSBB,” jelasnya

Penulis : Rudi B
Editor : Pito

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *