Jacki Uly Sesalkan Rencana Pembentukan LVRI Khusus dan Pembagian Piagam

  • Whatsapp
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Jacki Uly

Jakarta, penanusantara.com – Masyarakat Eks Timor-Timur yang tergabung dalam Paguyuban Pejuang dan Korban Politik Eks Timor – Timur, didampingi PADMA Indonesia dan Forum Pemuda NTT mendatangi Gedung DPR Republik Indonesia, Selasa 11 Januari 2022.

Kedatangan mereka diterima oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Jacki Uly yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat Legium Veteran Repiblik Indonesia Nusa Tenggara Timur.

Read More

Dalam kesempatan itu, Lopez De Carvalho mengutarakan soal rencana Pembentukan LVRI Cabang Khusus Eks Timor-Timur, selain itu juga menyampaikan soal kepastian piagam penghargaan Bela Negara yang akan diberikan kepada 11.485 orang.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PADMA Indonesia Gabriel Goa ikut menyuarakan soal masalah ini, menurut Goa Jacki Uly sebagai Dewan Penasehat maka wajib hukumnya pihaknya berkordinasi.

“Kita sudah baca semuanya, UU, AD/ART, tidak ada itu semua,” paparnya

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Penasehat LVRI NTT Jacki Uly berjanji akan menemui pimpinan komisi I DPR RI soal kriteria mendapatkan piagam dan rencana menjadikan 11.485 orang menjadi veteran.

Mantan Kapolda NTT ini mengaku kesal soal informasi pembentukan LVRI Cabang Khusus Eks Timor-Timur, ia semua pihak untuk bersatu dengan LVRI yang sudah resmi.

“Prosedure mendapatkan Veteran, musti melalui prosedure yang benar dan resmi, karena akan mempunyai dampak sebagai anggota veteran mendapatkan dana kehormatan dan tunjangan lainnya, tetapi untuk menjadi veteran ada syarat-syaratnya antara lain, masa bertugas, saksi ada juga surat perintah tugas kalau ada,” katanya.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI ini, Kalau masyarakat diangkat menjadi Veteran sesudah masa itu, maka harus merubah terlebih dahulu Undang-undang, namun sampai saat ini belum ada pembicaraan soal Veteran. (pn)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *