Pupus Harapan Eks Teko, Ratusan Teko Gelar Aksi Tidak Diakomodir Pemda Belu

  • Whatsapp
Aksi damai ke Kantor Bupati Belu dan kantor DPRD Belu, pada Rabu (8/6/2022) pagi kemarin.

Atambua, penanusantara.com – Pupus sudah Harapan Ratusan Eks Tenaga Kontrak (Teko) di Kabupaten Belu. pasalnya, sekian lama berjuang dengan segala cara hingga melakukan aksi unjuk rasa berulang kali, Pemerintah Kabupaten Belu akhirnya kembali mengumumkan nama para sisa kuota perekrutan tenaga kontrak daerah tahun 2022.

Dari ratusan tenaga kontrak yang diakomodir itu, mereka eks tenaga kontrak pemkab belu tidak diakomodir. Diduga akibat aksi-aksi yang mereka lakukan.

Read More

Kordinator aksi demo (Korlap) Feros Naiaki yang ditemui media ini, Kamis (4/7/2022) malam di Atambua mengatakan dirinya sangat kecewa, karena pemerintah hari ini tidak ada keberpihakan terhadap masyarakat.

Menurut Feros, dirinya harus mengeluarkan bahasa tersebut kepada pemerintah karena setelah melihat nama tambahan teko 2022 yang baru diumumkan pemerintah, sejumlah teko lama yang berjuang untuk bisa diakomodir kembali lewat sisa kwota teko 2022, hampir 90 persen bukan dari mereka yang selama ini berjuang untuk sisa kuota teko tersebut, hanya 10 persen yang kembali direkrut, 90 persen nama baru.

“Saya hari ini harus mengatakan pemerintah hari ini tidak peduli dengan jeritan masyarakat, padahal teko lama yang selama ini melakukan aksi mereka ingin pemerintah merespon aspirasi mereka tapi kenyataan dari nama yang di umumkan hari ini 90 persen orang lain atau orang yang bukan minta keadilan untuk menambah kuota tersebut,” kata Feros Naiaki.

Mantan Ketua PMKRI Cabang Atambua ini menjelaskan, pihaknya ikut menyuarakan aspirasi masyarakat tersebut karena sebagian besar mereka termasuk dirinya sudah menghabiskan waktu kerja sebagai teko rata-rata di atas 5 sampai 10 tahun ke atas.

Feros menambahkan, saat ini pihaknya punya dugaan kuat bahwa nama yang diumumkan pemerintah saat ini, hasil konspirasi oknum di DPRD dan oknum di pemerintah karena ada sejumlah nama anak Anggota DPRD Belu juga diakomodir sebagai teko.

Feros mempersoalkan hal tersebut karena, salah satu syarat dalam perekrutan selain harus mengikuti seleksi juga harus mendapatkan rekomendasi dari pimpinan.

“Kami menduga ada oknum yang melakukan konspirasi antara pemerintah dan DPRD Belu karena ada nama anak Anggota anggota DPRD Belu, yang diduga tidak ikut seleksi dan juga tidak mengantongi surat rekomendasi pimpinan,” pungkas Feros Naiaki.

Terpisah Sekertaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin ketika di konfirmasi media ini, terkait pengumuman tambahan sisa kuota teko 2022 mengatakan, apa yang diumumkan pemerintah hari ini sesuai dengan kesepakan yang sudah di sepakati bersama.

“Tidak semua bagaimana? Sesuai kesepakatan dgn pemerintah, semua kuota teko dalam apbd 2022 diis,” jawab Sekda lewat pesan whatsapp.

Andes Prihatin menambahkan bahwa soal nama-nama teko yang di umumkan pemerintah sesuai dengan kewenangan pemerintah.

“Kalau soal nama, itu teknis dan tentu itu kewenangan pemerintah,” katanya. (*pn)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *