Gelang dan Cincin Dikenakan Walde Berek saat Memukul Cypri Temu

  • Whatsapp
Anggota DPRD Belu Walde Berek (ist)
banner 468x60

Atambua, penanusantara.com – Anggota DPRD Belu asal Fraksi Gerinda Walde Berek mengenakan gelang dan cincin saat melakukan aksi pemukulan kepada Wakil Ketua II DPRD Belu Cyprianus Temu.

Aksi pemukulan itu terjadi lantaran diduga Cypri Temu menarik tangan kiri Walde Berek, karena hal itu, Walde Berek langsung marah dan menarik tangan kirinya yang sementara dipegang Cypri Temu kemudian menggunakan tangan kirinya memukul Cypri Temu dan selanjutnya Walde Berek berteriak histeris.

Read More

banner 300250

“Lu pukul saya! Lu pukul saya!,” teriak Walde yang dikuti beberapa anggota Dewan melerai.

Pada waktu Cypri Temu pun mengatakan kepada Walde Berek bahwa ia tidak memukul.

“Orang tidak pukul” dan Walde Berek berteriak lagi “Dia pukul! Dia pukul!”, sambil berusaha untuk memukul Cypri Temu lagi akan tetapi Cypri Temu ditahan oleh Manek Rofinus (Anggota DPRD Belu).

Sesama DPRD Manek Rofinus memeluk erat Walde Berek dari belakang lalu Walde Berek berbalik ke arah para wartawan yang sementara berdiri sambil meneriakkan kata-kata “Wartawan! Dia pukul saya! Dia pukul saya!” dengan menunjukkan tangan kirinya kepada Cypri Temu.

Hal itu terlihat sesuai video berdurasi 53 dan Video berdurasi 28 detik dari sisi yang berbeda, Walde dalam video memukul wajah Cypri Temu berulang kali dan memaki maki Cypri Temu.

Ditanya soal laporan Cypri Temu, dikemukakan Walde bahwa, semua sudah sama-sama berproses dan penyidik akan bekerja secara terbuka baik putusan yang akan diberikan.

“Sudah sama-sama berproses & penyidik akan bekerja secara terbuka, baik & putusan yang akan membuktikan,” katanya, Jumat (4/11/2022) melalui pesan whatsapp.

Sementara terkait mengenakan gelang dan cincin saat melakukan pemukulan kepada Wakil Ketua II DPRD Belu Cyprianus Temu, Walde Berek mengatakan bahwa hasil visum yang akan membuktikan.

“Maaf Adik, bukti visum yg akan membuktikan,” jawab Walde Berek.

Ia pun tidak ingin berkomentar.

“Saya tidak berkomentar, silakan ke Polisian untuk bertanya,” sambung Walde.

Diberitakan sebelumnya, Penutupan Sidang DPRD Belu tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu tahun Anggaran 2022 nyaris ricuh, Selasa (1/11/2022) kemarin.

Nyaris ricuh sesama DPRD itu berunjung saling lapor antara sesama anggota DPRD Belu, informasi yang dihimpun media ini, Walde Berek usai aksi nyaris ricuh itu melaporkan Cypri Temu ke Polres Belu, Selasa (1/11/2022), sesaat setelah di rawat di IGD RSUD Gabriel Manek Atambua.

Walde Berek melaporkan Cypri Temu atas dugaan pemukulan terhadap dirinya.

Cypri Temu pun merespon hal itu dengan didampingi kuasa hukumnya, Helio Caetano Moniz melaporkan Walde Berek ke Polres Belu, Rabu (2/11/2022) atas dugaan perbuatan dengan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap dirinya bahwa telah melakukan suatu perbuatan pidana.

Kuasa Hukum Cypri Temu, Helio Caetano Moniz mengatakan, pihaknya melaporkan Walde Berek, politisi Partai Gerindra itu atas dugaan tindak pidana “Dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu sebagai suatu perbuatan berlanjut” yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 1 November 2022, sekitar jam 02.30 Wita, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belu.

Hal itu pun berlanjut ke Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, berlanjut lagi ke Ruang SPKT Polres Belu, berlanjut ke media massa hingga timbul pengerakan massa dan pengrusakan rumah Pengadu yang masih berada dalam wilayah kesatuan Polres Belu.

Bahwa dengan demikian disampaikan Helio, perbuatan Walde Berek diduga telah memenuhi unsur-unsur pidana “Dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap Cypri Temu bahwa Cypri Temu telah melakukan tindak pidana penganiayaan, yang dilakukan secara berlanjut dengan cara setelah memukul Cypri Temu dengan menampar dan mengenai wajah lalu menuduhkan secara langsung di hadapan orang banyak dan para wartawan dalam Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belu bahwa Cypri Temu telah memukulnya.

Selain itu, berlanjut ke Ruang IGD RSUD Atambua bahwa Walde Berek menderita sakit akibat perbuatan Cypri Temu hingga banyak orang datang menjenguk Walde Berek di RSUD Atambua dan mempercayai perkataan Walde Berek hingga membagikan tulisannya melalui aplikasi WA lengkap dengan foto Walde Berek di atas tempat tidur pasien dengan pesan untuk mencari dan mengikat Cypri Temu sebagai pelaku, berlanjut ke beberapa orang yang mempercayai keterangan Walde Berek ikut mendampingi Walde Berek untuk melaporkan perbuatan Cypri Temu kepada Polres Belu.

Atas perbuatan Walde Berek, Helio mengemukakan bahwa pihaknya memohon kepada Kepala Kepolisian Resor Belu, berkenan dan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan menurut hukum. (pn)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *